Pesta Sabu di Salon, PNS Imigrasi Tertangkap

Selasa, 21 Oktober 2014 - 20:18 WIB
Pesta Sabu di Salon, PNS Imigrasi Tertangkap
Pesta Sabu di Salon, PNS Imigrasi Tertangkap
A A A
PALEMBANG - Sri Suryati (43), salah seorang PNS Imigrasi Klas 1 Palembang ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah salon Jalan Cek Syeh Rusun Blok 18, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IBI, Palembang.

Polisi juga menangkap pemilik salon, Boy Yamin (40) dan mengamankan satu paket sabu-sabu dan alat hisap. “Lokasi (Salon Boy) sudah kami incar karena dikabarkan sering ada pesta narkoba di sana,” kata Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Mapolresta Palembang, Selasa, (21/10).

Dalam dua pekan, kata dia, pihaknya berhasil membekuk sembilan tersangka lainya. Mereka memiliki delapan kasus yang berbeda. “Total pelaku kami tangkap 11 orang dan 8 kasus. Termaksud PNS dan pemilik salon ini," imbuhnya.

Sementara itu, Sri Suryati mengaku melakukan perbuatan terlarang itu karena stres tidak memiliki suami selama tiga tahun lalu.

“Sekitar dua bulan lalu, terakhir saya menghisab sabu-sabu di sana (salon). Saya kesepian dan sakit hati dengan laki-laki, jadi larinya ke sana (narkoba),” ujar warga Jalan MP Mangkunegara Villa Kenten Blok D RT27 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4732 seconds (0.1#10.140)