12 Warung Kumuh di Gatsu Barat Dibongkar

Selasa, 21 Oktober 2014 - 15:47 WIB
12 Warung Kumuh di Gatsu Barat Dibongkar
12 Warung Kumuh di Gatsu Barat Dibongkar
A A A
DENPASAR - Keberadaan warung kumuh sangat mengganggu keindahan, kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan Kota Denpasar. Karena itu, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban dengan membongkar 12 warung kumuh di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Barat, Selasa (21/10/2014).

Kepala Satuan Polisi Pramong Paraja Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, pembongkaran warung kumuh ini dilakukan karena para pedagang telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Selain itu, para pedagang tidak memiliki izin usaha dan mendirikan bangunan.

Sebelum pembongkaran warung kumuh pihaknya telah melakukan langkah persuasif yakni dengan pendekatan dan pembinaan kepada para pedagang agar tidak berjualan di sembarang tempat.

Dalam penertiban tersebut, tim yustisi tidak mengalami hambatan karena para pedagang bersedia membongkar warungnya sendiri dan tim yustisi hanya mengawasi. "Semua pedagang itu tidak keberatan untuk membongkar warung yang dibangun di atas trotoar dan lahan kosong ini, karena mereka telah menyadari bahwa lahan yang dibangun warung ini bukan miliknya dan telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2000."

Setelah dibongkar, tempat ini akan ditata dan dipagari. Penataan dan pembinaan kepada para pedagang selanjutnya akan diserahkan kepada Kades Pemecutan Kaja. Hal ini dilakukan karena Kota Denpasar merupakan kota yang berwawasan budaya.

Tambahnya, penertiban warung kumuh akan dilakukan secara berlanjut di 24 titik jalan yang ada di Kota Denpasar. Sementara Kepala Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang hadir saat penertiban mengatakan, warung di sepanjang Jalan Gatsu Barat ini terkesan sangat kumuh. Sehingga pihaknya melakukan kesepakatan untuk membongkar warung kumuh tersebut.

Salah satu pedagang, Rusni Hindayani (50), mengatakan berjualan di tempat ini karena tidak pernah membayar iuran. Selain itu, lahan ini telah lama kosong dan pemiliknya tidak diketahui. "Kami hanya membangun semi permanen saja Pak sebelum lahan ini dibangun. Kami siap angkat kaki jika lahan ini dibangun oleh pemiliknya," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0136 seconds (0.1#10.140)