Dapat Wahyu, Kakek 70 Tahun Cabuli 5 Anggota Keluarganya

Selasa, 21 Oktober 2014 - 09:41 WIB
Dapat Wahyu, Kakek 70 Tahun Cabuli 5 Anggota Keluarganya
Dapat Wahyu, Kakek 70 Tahun Cabuli 5 Anggota Keluarganya
A A A
PINRANG - Seorang kakek berusia 70 tahun mengaku mendapatkan bisikan gaib, dan mencabuli lima orang remaja di desanya. Aksi pencabulan itu, dilakukan atas keyakinan sang kakek yang mengaku mendapatkan wahyu.

Dalam bisikan itu, sang kakek mengaku harus melakukan aksi pencabulan yang semua korbannya masih keluarganya sendiri. Pelaku lalu membisi korbannya keselamatan, dan masuk ikatan suci aliran Wahyu 50 bila mau berhubungan intim dengannya.

Kepada polisi, kakek yang diketahui bernama Thamrin itu mengaku telah mencabuli sedikitnya lima orang anggota keluarganya. Hal itu dilakukan berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterima oleh pelaku.

Sementara itu, dikalangan para tetangga, pelaku diketahui tidak pernah melakukan ibadah salat. Bahkan, cara beribadahnya pun berbeda dengan salat pada umumnya, yakni dengan cara telanjang. Pelaku juga diketahui tertutup dari tetangganya.

Namun polisi tidak mau tahu. Apapun alasan sang kakek, dia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akhirnya, Thamrin dijebloskan ke dalam penjara, dan dijerat Pasal 81 dan 2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5499 seconds (0.1#10.140)