19 Drum Aspal Dijual, Rp28,5 Juta Dana PNPM Hilang

Senin, 20 Oktober 2014 - 14:00 WIB
19 Drum Aspal Dijual, Rp28,5 Juta Dana PNPM Hilang
19 Drum Aspal Dijual, Rp28,5 Juta Dana PNPM Hilang
A A A
GARUT - Dana negara yang diduga hilang akibat penjualan 19 drum aspal program PNPM Mandiri di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat, mencapai Rp28,5 juta.

Besaran dana yang hilang ini didasarkan atas harga aspal senilai Rp1,5 juta per satu drumnya. Hal itu diungkapkan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Kecamatan Pakenjeng Dadan Rojani.

Lebih jauh, dirinya mengaku tidak mengetahui jika sebagian aspal untuk pengerjaan jalan di Desa Tanjung Jaya, telah dijual. Menurutnya, kewenangan teknis terkait pelaksanaan dan penggunaan bahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Pelaksana Kegiatan di Desa Tanjung Mulya.

“Kami, dalam hal ini UPK PNPM Mandiri Kecamatan Pakenjeng, hanya bertugas membayar seluruh biaya dalam proyek di setiap desa. Teknis detail berikut tanggung jawab pelaksanaan, ada sepenuhnya di TPK tiap desa,” kata Dadan, Senin (20/10/2014).

Dadan menjelaskan, pihak UPK selama ini hanya melaksanakan tugas sesuai dengan RAB di suatu proyek. “Kami hanya mengelola dan menyiapkan berapa bahan-bahan yang digunakan, berikut biayanya," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam RAB di Desa Tanjung Jaya, diperlukan 69 drum aspal, maka pihaknya yang akan membayar ke perusahaan penyedia aspal, yaitu CV Diar. Jika ada aspal yang dijual, menurutnya yang lebih mengetahui adalah TPK.

Untuk membiayai pembelian aspal, dia melanjutkan, sebanyak 69 drum pada program PNPM, di Desa Tanjung Jaya. Pihak UPK telah membayar dana sebanyak Rp103,5 juta. Tidak hanya Desa Tanjung Jaya saja, Dadan juga menyebut beberapa desa lain di Kecamatan Pakenjeng pun ikut mendapat bantuan yang sama.

“Dari total keseluruhan desa di Kecamatan Pakenjeng sebanyak 13 desa, hanya enam desa saja yang menerima bantuan pengerjaan jalan PNPM ini. Untuk semua proyek PNPM di Kecamatan Pakenjeng, pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana sebesar Rp2,6 miliar,” sebutnya.

Sementara total biaya proyek PNPM yang diberikan untuk Desa Tanjung Jaya, tambah Dadan, adalah sebesar Rp221 juta. Dana sekitar Rp103,5 juta, di antaranya dialokasikan untuk pembelian bahan aspal.

“Aspal harganya Rp1,5 juta per satu drum. Karena dalam RAB diperlukan 69 drum aspal, maka dana yang dialokasikan untuk aspal di desa itu mencapai Rp103,5 juta. Selebihnya untuk bahan lain,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 drum aspal untuk proyek pengerjaan jalan PNPM Mandiri, di Desa Tanjung Jaya, telah dijual. Porgram pemerintah pusat di Kampung Cigonok, Desa Tanjung Jaya, ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Semestinya, proyek pengerjaan jalan sepanjang 900 meter di Kampung Cigonok menggunakan aspal sebanyak 69 drum. Sementara yang digunakan, hanya sekitar 50 drum saja.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6048 seconds (0.1#10.140)