Perampok Minimarket Bonyok Dihajar Massa

Minggu, 19 Oktober 2014 - 14:46 WIB
Perampok Minimarket Bonyok Dihajar Massa
Perampok Minimarket Bonyok Dihajar Massa
A A A
BANDUNG - Tiga perampok minimarket di Kota Bandung bonyok dihajar warga sebelum diserahkan ke polisi.

Ketiga perampok minimarket itu adalah BBA (36), HF (23), dan AZ (24). Saat beraksi, mereka bergolok dan melakukan tindakan kekerasan kepada korbannya.

Ketiga perampok tertangkap basah lantaran karyawan minimarket di Jalan Terusan Jakarta No 24 yang disambangi pelaku, melakukan perlawanan dan meminta bantuan warga sekitar. Ketiga perampok pun dikepung, lalu dihajar massa, hingga akhirnya berhasil diamankan anggota kepolisian.

Seorang saksi, Sandi (23), yang juga menjadi korban penganiayaan perampok bergolok tersebut menuturkan perampokan tersebut terjadi Minggu (19/10/2014) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Sandi dan rekan kerjanya tengah melakukan persiapan buka toko.

"Ketika toko baru mau buka saya juga baru nyalain komputer, tiba-tiba ada tiga orang membuka rolling door dan masuk, mereka membawa golok. Salah seorang perampok meminta dan mengancam saya untuk menunjukan kunci dan brankas uangnya," ujarnya.

Namun, permintaan tersebut diabaikan korban. Sandi pun lalu melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi perkelahian antara pelaku dan karyawan minimarket tersebut. "Saya sempat berlari menghindar lalu melakukan perlawanan, saya sempat berkelahi. Waktu dia mau mukul saya tahan, dia juga sempat melukai saya dengan goloknya, tapi saya sikut lalu lari keluar," ujarnya seraya menambahkan akibat besetan golok pelaku, tangannya terluka.

Perkelahian tersebut berlangsung hingga di luar minimarket. Korban pun meminta bantuan warga dan akhirnya salah satu pelaku yakni BBA berhasil ditangkap. Dia mengatakan mengenali salah satu pelaku yang merupakan bekas sopir minimarket.

Sementara itu Arif (23), karyawan minimarket yang sempat disekap para perampok tersebut menuturkan, saat itu warga telah mengepung jalan keluar minimarket. Salah satu perampok yang menyekapnya akan membuka ikatan Arif dengan syarat Arif tak akan berteriak kepada warga bahwa pelaku ini adalah perampok. "Tapi pas saya udah dilepaskan, saya lalu balik lagi terus saya pukul pakai helm," ujarnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polrestabes dan warga yang berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, pelaku merupakan perampok spesialis minimarket. "Pelaku yang berhasil diamankan ada tiga pelaku," ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan. Kini para pelaku masih dimintai keterangan terkait perampokan tersebut. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua unit motor, sebilah golok, sebuah kunci leter T, jaket, dan helm yang dipakai oleh pelaku, tas ransel, dan penutup wajah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)