Pencuri Rumah Kosong Dibekuk

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 08:23 WIB
Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
Pencuri Rumah Kosong Dibekuk
A A A
MAKASSAR - Unit Resmob Polrestabes Makassar membekuk pelaku pencuri rumah kosong. Pelaku yang bernama Andi Kushartono alias Anto (19) dibekuk di Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini, sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu, (18/10/2014).

Dalam interogasi polisi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian rumah kosong di Jalan Hertasning Utara dan mengambil barang milik korban dengan cara mencungkel jendela kamar milik Supriansyah pada hari Minggu, 12 Oktober lalu.

Adapun barang berharga yang diambilnya yakni 4 buah ponsel, 2 buah jam tangan, 1 pieces rokok pafor dan uang tunai Rp4 juta.

Menurut Anto, pencurian dilakukannya bersama dengan Asrul Deng Naba alias Accung. Dia terpaksa mencuri untuk menghidupi keluarganya.

Hasil penjualan barang curian seperti ponsel telah dijual dengan harga Rp3 juta. Hasil penjualannya dibagi dua dengan rekannya.

"Transaksi penjualan ponsel saya lakukan Jalan Sultan Alauddin. Kini, saya tak tau orang itu," kata pria bertato yang mengaku sebagai sopir rental di Jalan Landak Baru.

Sementara itu, penangkapan pelaku pencurian di rumah kosong ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polrestabes Makassar Iptu Sandi Galih Putra.

"Adapun teman pelaku yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran. Saat ini masih dilakukan pencarian barang bukti sedangkan pelaku diamankan di kantor Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Iptu Sandi.

Menurut dia, aksi pelaku terdaftar dalam laporan polisi dengan no LP/2636/X/2014/Polda/Sulsel/Restabes/Makassar pada tanggal 17 Oktober 2014.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4880 seconds (0.1#10.140)