Bantul Digoyang Isu Adegan Mesra

Rabu, 15 Oktober 2014 - 17:33 WIB
Bantul Digoyang Isu Adegan Mesra
Bantul Digoyang Isu Adegan Mesra
A A A
BANTUL - Dua PNS dikabarkan tertangkap kamera CCTV tengah beradegan mesra di kantor Wakil Bupati Bantul. Kini, isu adegan mesra itu menjadi gosip hangat di Kompleks Parasamya.

Kabar tersebut sontak membuat kalangan PNS bertanya-tanya soal kebenaran adegan mesra karena sampai saat ini belum ada satu PNS pun yang melihat rekaman CCTV itu.

Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi mengaku sudah mendengar gosip tersebut dan telah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Bantul Sri Suryawidati untuk menindaklanjutinya. Pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan informasi dengan bekerja sama dengan pihak Kantor Pengelolaan Data Telematika (PDT) Kabupaten Bantul yang mengelola CCTV tersebut.

"Ibu (Bupati) sudah memerintahkan kami untuk menindaklanjuti gosip tersebut," katanya, Rabu (15/10/2014).

Sejauh ini, ia belum mengetahui adegan mesra seperti apa yang terekam tersebut. Karena sampai hari ini, ia mengaku belum menerima laporan dari pihak yang memiliki rekaman CCTV itu. Bambang sangat berharap agar orang tersebut segera datang melapor sekaligus membawa barang bukti agar semuanya jelas.

Dengan rekaman CCTV tersebut, nanti bisa menjadi bukti kebenaran dari isu atau gosip yang berkembang di Kompleks Parasamya. Menurutnya, rekaman tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai barang bukti utama untuk menuntaskan kasus ini.

"Saya belum tahu siapa pemilik rekaman CCTV itu. Justru saya sangat senang kalau yang punya rekaman itu datang," ujarnya.

Sementara itu, Kantor PDT yang menangani CCTV ini juga sampai saat ini masih mencari rekaman CCTV yang menunjukkan adegan mesra tersebut. Mereka juga membantah adanya kamera CCTV di ruang Wakil Bupati, karena yang ada hanya di lobi dan di ruang sidang.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor PDT Bantul Sri Budoyo menjelaskan, pihaknya tidak tahu soal rekaman CCTV yang berisi adegan mesra itu. Pasalnya, di Kompleks Parasamya hanya dipasang dua unit CCTV yakni di lobi dan ruang sidang.

"Di ruang Bupati dan Wakil Bupati tidak ada CCTV-nya. Tetapi kalau sengaja dipasang, itu kemungkinan lain," katanya saat wartawan menemui di ruang kerjanya.

Sri juga mempertanyakan kapan rekaman tersebut berlangsung karena sampai saat ini juga belum ada kejelasan. Sebab, lanjutnya, CCTV itu merekam 24 jam penuh dalam durasi enam hari dan setelah jangka waktu tersebut, file yang direkam akan otomatis terhapus. Terkait kasus ini, pihaknya menunggu perintah dari atasan apakah akan mengecek rekaman selama enam hari terakhir atau tidak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4480 seconds (0.1#10.140)