Lusa, Pencarian Korban KM Jabal Nur Dihentikan

Minggu, 12 Oktober 2014 - 17:42 WIB
Lusa, Pencarian Korban KM Jabal Nur Dihentikan
Lusa, Pencarian Korban KM Jabal Nur Dihentikan
A A A
SUMENEP - Tim Basarnas akan mengakhiri pencarian terhadap korban Kapal Motor (KM) Jabal Nur pada Selasa (14/10/2014). Pencarian dihentikan meski belum semua penumpang kapal rombongan pengantin itu ditemukan.

Hingga sore ini, total jumlah penumpang KM Jabal Nur yang mengangkut rombongan pengantin pria tersebut sebanyak 30 korban. Rinciannya, sebanyak 22 penumpang meninggal dunia dan delapan orang selamat. Sebanyak 21 penumpang masih hilang. Total penumpang yang naik kapal Jabal Nur berjumlah 51 orang.

Seperti diketahui, KM Jabal Nur karam di perairan perbatasan Madura dengan Bali, setelah mesin kapal mati dan dihantam ombak pada Senin (6/10/2014).

"Proses pencarian terhadap korban kapal tenggelam yang dilakukan tim Basarnas sampai Selasa ini," terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Koesman Hadi, Minggu (12/10/2014) sore.

Menurut Koesman, penghentian proses pencarian tersebut sudah sesuai dengan ketentuan atau protap Basarnas. Pasalnya, Basarnas sudah melakukan pencarian pada korban kapal karam selama satu minggu.

"Dengan ditemukan satu korban lagi tadi, berarti jumlah korban kapal karam yang ditemukan menjadi 30 orang. Berarti, masih tersisa 21 penumpang yang belum ditemukan," tandasnya.

Nama korban selamat:
H Munip, Safiudin, Hamdan, Asnawi, Awek, Lutfiah, Hosmani, dan Maskiyah.

Nama korban meninggal:
H Aten, Asy'ari, H Suno, Hj Ruhani, Saena, Asrawiyah, Hj Purnama, Hj Aton, Siti, Mariyani, Lisna, Liyama, Jumani, Riyo, Puji, Pita, Ragil, Elok, Nur Aida, Hj Sawiyah, Ra'siyah, dan Murahem.

Nama penumpang belum ditemukan:
Hudan, Hayat, Mudaher, Ahmad Yani, Israna, Ahyari, A Zaini, Lamsuri, Siddiq, Maniatun, Hj Asma, Masenni, Muhani, Isnaini, Ahmad bin Miswan, Irul, Sinta, Danil, Windi, Andik, dan Ennung.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4750 seconds (0.1#10.140)