Antre 17 Tahun, Orangtua Daftarkan Balitanya Haji

Kamis, 09 Oktober 2014 - 16:47 WIB
Antre 17 Tahun, Orangtua Daftarkan Balitanya Haji
Antre 17 Tahun, Orangtua Daftarkan Balitanya Haji
A A A
MALANG - Panjangnya antrean untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Malang membuat sejumlah orang mendaftarkan anak-anaknya yang masih berumur di bawah lima tahun untuk masuk di daftar antrian pemberangkatan ibadah haji.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Malang Abdurrahman mengatakan, ada beberapa warga yang mendaftarkan anaknya yang masih berumur di bawah lima tahun atau yang masih duduk di sekolah taman kanak-kanak.

"Namun, saat pemberangkatan tetap mengacu kepada undang-undang yang ada. Aturannya tetap minimal umur 18 tahun bisa berangkat haji," kata Abdurrahman, kepada wartawan, Kamis (9/10/2014).

Dia menegaskan, ada beberapa yang sudah mendapat panggilan, tapi umurnya di bawah 18 tahun, tetap tidak bisa berangkat, karena syaratnya demikian. Terkait antrean pemberangkatan haji di Kabupaten Malang, saat ini mencapai 17 tahun.

"Jika daftar tahun 2014, maka berangkat tahun 2031," ujarnya.

Kuota jamaah yang berangkat dari Malang yang menentukan bukan daerah tapi ketentuan pusat tergantung dan dibagi per provinsi atau peembarkasi dan disesuaikan dengan jumlah yang mendaftar berapa pada saat pendaftaran di tahun itu.

Kendati demikian, dia tidak melarang orang-orang mendaftarkan keluarganya yang masih kecil. Namun, pemberangkatannya nanti tetap batasannya minimal berumur 18 tahun.

Dia juga belum mengetahui jumlah pasti, berapa jumlah pendaftar haji yang masih berumur di bawah lima tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6811 seconds (0.1#10.140)