10 Siswa SMA Main Judi Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Oktober 2014 - 17:38 WIB
10 Siswa SMA Main Judi Ditangkap Polisi
10 Siswa SMA Main Judi Ditangkap Polisi
A A A
TAKALAR - Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) digerebek petugas Reskrim Polres Takalar saat bermain judi di sebuah cafe, Jalan Sudirman, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/10/2014). Mereka bermain judi saat jam pelajaran berlangsung.

Petugas langsung mengamankan siswa dan puluhan ribu uang tunai pecahan seribu hingga sepuluh ribu rupiah, serta sejumlah kartu domino yang digunakan untuk bermain judi.

“10 orang pelaku digerebek dan diamankan ke kantor polisi karena tertangkap tangan bermain judi,” tandas Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Abdul Manik, Rabu (8/10/2014).

Namun, karena masih di bawah umur, polisi berencana akan memanggil pihak sekolah dan orang tua pelaku sebelum dilakukan proses hokum. Para pelaku tersebut dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman kurungan di atas tiga tahun penjara.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3276 seconds (0.1#10.140)