Abdi Dalem Kraton Sujud di Kaki Sultan Mohon Pertolongan

Rabu, 08 Oktober 2014 - 14:36 WIB
Abdi Dalem Kraton Sujud di Kaki Sultan Mohon Pertolongan
Abdi Dalem Kraton Sujud di Kaki Sultan Mohon Pertolongan
A A A
YOGYAKARTA - Abdi Dalem Kraton Yogyakarta yang dijadikan tersangka, karena kehilangan sertifikat tanah, Darso Wiyono alias Sudarsono (64), akhirnya menemui Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan HB X.

Pria yang tinggal di Ngemplak RT 01/03 Sinduadi, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta itu meminta perlindungan kepada Sultan.

"Saya menyerahkan surat tentang permasalahan yang terjadi. Saya meminta perlindungan kepada Ngarsodalem (Sultan HB X)," kata Darsono, sapaan akrab Darso Wiyono, di Gedung DPRD DIY, Rabu (8/10/2014).

Abdi dalem yang sudah lebih 25 tahun menjadi Prajurit Bregada Surakarsa Kraton Yogyakarta dengan pangkat Mas Bekel Sastro Mangin Darsono itu mengaku, dirinya lega sudah bertemu langsung Sultan HB X.

Terlihat, dia sambil duduk timpuh mencium kaki Sultan HB X saat keluar dari ruang transit DPRD DIY. Sultan sempat kaget karena banyak wartawan yang turut mengabadikan momentum penyerahan surat. "Ono opo iki," kata Sultan HB X.

Selanjutnya, Sultan HB X menerima surat milik Darsono yang diberi stopmap. Setelah menerima surat, Sultan meminta Darsono untuk kembali melakukan aktivitas kesehariannya.

Sultan sendiri mengaku belum bisa memberi keterangan panjang lebar. Dia mengaku akan mempelajari terlebih dahulu isi surat dari Darsono. "Ya belum tahu, ini saya terima. Nanti tak pelajari dulu," kata Sultan HB X.

Sebagaimana diketahui, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta bergelar (nama) Mas Bekel Sastro Mangun Darsono itu berurusan hukum setelah kehilangan dua sertifikat tanah pada 27 Agustus 2012 lalu.

Sehari berikutnya, dia ke Badan Pertanahan Negara Kator Wilayah Sleman untuk pemblokiran. Atas saran dari BPN Sleman, dia harus melapor ke polisi guna melengkapi berita acara. Selanjutnya, tanggal 15 September dia mengadu ke Polres Sleman dengan bukti laporan STTLP/788/IX/2012/DIY/RES SLM.

Dalam perkembangannya, tanggal 18 Agustus 2014 dia mendapat surat panggilan dari Polres Sleman sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan atas sertifikat tanahnya yang hilang. Hingga kini, statusnya masih sebagai tersangka Polres Sleman.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7966 seconds (0.1#10.140)