Karyawan Swasta Tertangkap Bawa 16 Paket Sabu

Rabu, 08 Oktober 2014 - 13:41 WIB
Karyawan Swasta Tertangkap Bawa 16 Paket Sabu
Karyawan Swasta Tertangkap Bawa 16 Paket Sabu
A A A
SEMARANG - Seorang karyawan swasta berinisial AB (30), warga Mranggen, Kabupaten Demak, tertangkap membawa sabu seberat 21,9 gram dalam 16 paket, oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Nasib Simbolon mengungkapkan, tersangka ditangkap Kamis 2 Oktober 2014, sekira pukul 13.30 WIB, di Taman Unyil, Jalan Ki Sarino Mangunpranoto, Desa Bandarejo, Kecamatan Ungaran, Semarang.

"Tersangka ini bertugas membuatkan alamat tempat menyembunyikan sabu-sabu," katanya, saat dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon, Rabu (8/10/2014).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol A Liliek Darmanto menambahkan, sebelum ditangkap, sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka menerima telepon dari seseorang untuk mengambil paket berisi sabu-sabu.

"Narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan di dalam plastik kresek warna hitam, berisi tiga bungkus rokok di dalamnya berisi paket sabu-sabu," terangnya.

Paket itu diletakkan di sebelah barat pohon beringin alun-alun Ungaran, dekat tambal ban dan selokan.

Barang bukti lain yang diamankan petugas selain paket sabu-sabu, yakni satu buah ponsel merk Samsung yang digunakan transaksi dan sebuah tas merk Quiker warna hitam.

AB ditetapkan sebagai tersangka sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4640 seconds (0.1#10.140)