Tambah Libur, PNS Sulbar Akan Disanksi

Senin, 06 Oktober 2014 - 08:36 WIB
Tambah Libur, PNS Sulbar Akan Disanksi
Tambah Libur, PNS Sulbar Akan Disanksi
A A A
MAMUJU - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar Nuralam Thair mengaku akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah libur, usai perayaan Idul Adha 1435 Hijriah.

“Hari ini, semua PNS wajib untuk berkantor. Tidak ada menambah libur, karena sudah dilaksanakan 4-5 Oktober,” ujar Nuralam, di Mamuju, Senin (6/10/2014).

Menurut dia, masa cuti Lebaran Idul Adha berbeda dengan Idul Fitri yang lalu, di mana masa libur sampai 10 hari. Sehingga, para PNS diimbau untuk kembali berkantor seperti biasa pada hari ini.

Ditegaskan Nuralam, jika ditemukan ada PNS yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

Bahkan, dia akan memberikan sanksi disiplin kepegawaian dan pemotongan tunjangan daerah sesuai dengan peraturan tentang pembinaan dan penegakan disiplin PNS, jika ditemukan ada yang menambah hari libur.

“Jangan coba-coba, kalau ada yang ditemukan tambah-tambah libur, pasti akan disanksi sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Untuk memastikan keadaan PNS tidak ada yang libur atau mangkir di hari ini, Pemprov Sulbar yang akan dipimpin gubernur akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja setelah Idul Adha.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.6723 seconds (0.1#10.140)