13 Kali Beraksi, 3 Perampok Jalanan Ditembak

Kamis, 02 Oktober 2014 - 14:26 WIB
13 Kali Beraksi, 3 Perampok Jalanan Ditembak
13 Kali Beraksi, 3 Perampok Jalanan Ditembak
A A A
SEMARANG - Setelah berhasil 13 kali beraksi, kawanan perampok di Kota Semarang, berhasil dilumpuhkan petugas Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang.

Tiga di antara empat pelaku, ditangkap saat pesta sabu di rumah kos. Terdiri dari Dedi Irawan (36), Dyan Muhammad Syahmapage (25), Hendrik Sanjaya (19), dan Agil Kismiyanto alias Antok (27).

Tersangka Antok terlebih dulu ditangkap. Sementara tiga lainnya, ditangkap di rumah kos tersangka Dedi, di Jalan Purwogondo Gang II, Kecamatan Semarang Utara. Di situlah mereka pesta sabu.

"Mereka kami tangkap di rumah kos, pukul 02.30 WIB tadi," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto, kepada wartawan, Kamis (2/10/2014).

Saat digerebek, tiga tersangka ini kaget dan berusaha kabur. Akhirnya, polisi menembak kaki tiga tersangka itu. "Saat kami gerebek, tiga tersangka ini sedang pesta sabu," lanjutnya.

Penyidikan sementara, komplotan ini telah 13 kali beraksi, di Semarang. Selain mencuri, mereka juga merampok di jalanan, dengan bekal senjata tajam. Aksi terakhir, mereka mencuri motor Suzuki Satria FU H 4535 JF milik Bambang Sulistyo (35).

Komplotan ini juga pernah menjambret seorang ibu di kawasan Bangetayu. Korbannya baru pulang dari rumah sakit, ditendang hingga terjungkal.

Tersangka Dedi mengaku, motor Satria curiannya dijual Rp2,7 juta kepada Hendrik Sanjaya. Tempat kosnya dijadikan lokasi berkumpul dan menyembunyikan hasil curian, maupun rampokan sebelum dijual. "Saya hanya membantu," kilah Dedy.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Di antaranya sejumlah kunci L, tiga motor hasil kejahatan maupun sarana beraksi, hingga empat alat hisap sabu.

Wika menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Terkait perkara sabu-sabunya, akan ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6472 seconds (0.1#10.140)