Ketua Geng Motor Ganesa Kerap Menyuruh Anggotanya Berbuat Kriminal

Rabu, 01 Oktober 2014 - 21:30 WIB
Ketua Geng Motor Ganesa Kerap Menyuruh Anggotanya Berbuat Kriminal
Ketua Geng Motor Ganesa Kerap Menyuruh Anggotanya Berbuat Kriminal
A A A
BATAM - Hery Sandy (18), Ketua Geng Motor Ganesa yang juga terdakwa kasus perampokan dan penganiayaan ternyata kerap menyuruh anggotanya untuk berbuat onar dengan melakukan tindak kriminal.

Hal ini disampaikan Desky Ramendo salah satu saksi yang juga terdakwa kasus penganiayaan terhadap Dwi dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/10/2014) siang.

Desky Ramendo mengaku, mengaku kerap disuruh oleh terdakwa Hery Sandy untuk merampok. Bahkan, tidak hanya itu, terdakwa kerap menyuruhnya untuk melakukan tindak pidana lainnya.

Berdasarkan fakta persidangan, terungkap bahwa Desky yang telah menerima putusan hukuman 9 tahun penjara ini disuruh oleh Sandy, yang diketahui merupakan Ketua Geng Motor Ganesa untuk melakukan tindakan pencurian dan kekerasan terhadap korban yang tak lain adalah pacar Desky.

"Waktu saya nginap di kosnya itu, dia suruh saya untuk membunuh pacar saya. Karena saya merasa utang budi dengan dia, makanya saya mau saja," kata Desky di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Cahyono.

Desky mengaku takut dengan terdakwa dan juga memiliki utang budi. Pasalnya, Desky kerap numpang tidur dan diberi makan oleh Sandy.

Tidak hanya itu saja, Desky juga mengaku dirinya sering diancam oleh terdakwa untuk mengaku sebagai 'pemain' tunggal dalam kasus tersebut.

"Saya sering diancam sama dia. Waktu di Polsek Lubuk Baja, dia dan juga keluarganya menyuruh saya untuk mengaku kalau dia tidak terlibat. Saya berusaha menutupi kesalahan-kesalahan dia, membantu dia biar hukumannya tidak berat," kata Desky.

Mendengar pengakuan tersebut dari Desky, majelis hakim meminta agar Desky membuka seluruh ancaman-ancaman yang kerap diterimanya dari Sandy.

"Saya juga sering disuruh-suruh dia yang tidak baik, Yang Mulia, seperti merampok orang-orang di jalan. Dan memang beberapa kali saya turutin. Dia juga sering minta uang ke saya," tuturnya.

Suasana di ruang sidang sempat memanas. Pasalnya, Sandy tidak terima dengan pernyataan Desky di hadapan sidang.

Menurutnya, Desky terlalu mengada-ngada dan berusaha untuk memberatkan hukumannya.

"Saya tidak pernah menyuruh dan memaksa dia untuk membunuh pacarnya," ujar Sandy sambil berurai air mata.

Sidang kasus perampokan tersebut masih belum tuntas. JPU masih ingin menghadirkan beberapa orang saksi dalam persidangan.

Untuk itu, sidang ditunda hingga Rabu 8 Oktober 2014 mendatang dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Sebelumnya diketahui, Sandy ditangkap di kos-kosannya yang berada di Blok IV Windsor. Sandy dan Desky saling kenal sejak Desky kerap main dan tidur di rumah Sandy.

Bulan April 2014 lalu, Sandy mengaku mengajari Desky cara menikam dan mengambil barang milik korbannya yang merupakan pacarnya sendiri.

Karena dasar utang budi, Sandy meminta agar Desky merampas harta milik pacarnya untuk diserahkan kepada Sandy. Lalu Desky melancarkan aksinya dan merampas harta milik pacarnya, Sabtu 24 Mei lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9467 seconds (0.1#10.140)