Lamban Bentuk Alat Kelengkapan, DPRD Surabaya Dikritik

Rabu, 01 Oktober 2014 - 19:16 WIB
Lamban Bentuk Alat Kelengkapan, DPRD Surabaya Dikritik
Lamban Bentuk Alat Kelengkapan, DPRD Surabaya Dikritik
A A A
SURABAYA - DPRD Kota Surabaya dinilai lamban membentuk alat kelengkapan Dewan. Sejak dilantik pada 24 Agustus lalu hingga saat ini, alat kelengkapan Dewan tak kunjung terbentuk. Padahal, alat kelengkapan Dewan ini sangat penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol bisa berjalan.

Meski wakil rakyat ini bisa belum bisa bekerja karena tidak ada alat kelengkapan, mereka sudah bisa merasakan nikmatnya gaji selama dua bulan. Gaji pertama dibayarkan per 1 September lalu. Sedangkan gaji kedua dibayarkan hari ini. Per anggota Dewan rata-rata mendapat gaji sebesar Rp18 juta.

Gaji yang mereka terima ini sudah termasuk tunjangan perumahan, tunjangan kesehatan keluarga, dan asuransi. DPRD Kota Surabaya diisi sebanyak 50 anggota Dewan. Sehingga, total uang rakyat yang dibayarkan ke anggota Dewan ini mencapai Rp850 juta. Jika dikalikan dua bulan, totalnya mencapai Rp1,7 miliar.

"Saya nilai Dewan ini sangat lamban dalam membentuk alat kelengkapan. Padahal, waktu satu bulan itu seharusnya sudah bisa selesai," ujar pengamat hukum tata negara Radian Salman, Rabu (1/10/2014)

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menyayangkan Dewan yang tak kunjung membentuk alat kelengkapan. Dengan seperti ini, tugas-tugas mereka, khususnya dalam menerima dan memperjuangkan pengaduan masyarakat, tidak maksimal. Misalnya, ketika ada pengaduan buruh soal Upah Minimum Kota (UMK), tapi di sisi lain di DPRD belum terbentuk komisi. Maka, menampung dan memperjuangkan aspirasi buruh ini menjadi susah.

"Sekarang yang menjadi kendala soal tatib (tata tertib) DPRD yang belum selesai. Jika tidak ada tatib, maka komisi tidak terbentuk. Nah, tatibnya dulu yang harus diselesaikan," pintanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4083 seconds (0.1#10.140)