Bawa Kabur Motor, Perwira Polisi Gadungan Dibekuk

Rabu, 01 Oktober 2014 - 03:08 WIB
Bawa Kabur Motor, Perwira Polisi Gadungan Dibekuk
Bawa Kabur Motor, Perwira Polisi Gadungan Dibekuk
A A A
BREBES - Muhamad Mulyono (49), warga Desa Asrikaton RT 01 RW 07, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk Polres Brebes setelah nekat mengaku sebagai perwira polisi berpangkat AKBP dan membawa kabur sepeda motor milik Soleh (30), warga Desa Wanacala RT 01 RW 02, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Tindak penipuan tersebut bermula saat pelaku mampir ke sebuah warung bakso di daerah Songgom Selasa (30/9/2014). Kepada pemilik warung bakso, Widodo, 35, pelaku mengaku hendak mencari sebuah motor untuk dibeli.

Widodo kemudian menghubungi korban yang diketahui Widodo berniat menjual motor Yamaha Vixion G 4764 Z miliknya. Setelah berkomunikasi melalui telepon, keduanya kemudian sepakat bertemu untuk bertransaksi di depan Mapolres Brebes sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepada Soleh, pelaku mengaku bernama Heru Prasetyo dan berprofesi sebagai polisi berpangkat AKBP, serta baru berdinas di Polres Brebes sekitar tiga bulan. Untuk meyakinkan korban, pelakumenunjukkan kartu nama lengkap dengan nomor telepon.

Setelah tawar-menawar, korban sepakat menjual motornya seharga Rp11 juta. Beralasan tak membawa uang tunai, pelaku kemudian membawa motor korban untuk mengambil uang di ATM BCA. Korban yang tak curiga sedikitpun diminta menunggu di depan Mapolres.

Korban mulai curiga setelah pelaku tak kunjung muncul kembali setelah ditunggu hingga kurang lebih dua jam. Bersama seorang temannya, korban kemudian menanyakan keberadaan pelaku ke petugas yang berjaga di pos jaga Mapolres.

Saat itulah korban baru sadar sudah ditipu karena ternyata tidak ada anggota Polres Brebes bernama AKBP Heru Prasetyo. Korban pun akhirnya melaporkan pelaku. “Dia mengaku polisi berpangkat AKBP. Saya percaya saja karena dia juga membawa kartu nama,” kata Sholeh.

Polisi yang mendapatkan laporan korban, bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Sindusaya, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Pelaku berhasil dibekuk saat akan menjual sepeda motor korban di sebuah showroom jual beli motor bekas.

"Setelah korban melapor, kita tindaklanjuti akhirnya terungkap. Kita pancing, dan akhirnya tertangkap di Jatibarang tadi sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Subhan, kepada wartawan Selasa (30/9/2014).

Pelaku mengaku nekat melakukan membawa kabur motor korban karena membutuhkan uang dalam waktu cepat. "Sedang butuh uang. Ini baru pertama kali (menipu)," kata Mulyono yang mengaku punya usaha kayu, namun sudah bangkrut.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5556 seconds (0.1#10.140)