Oknum Brimob Curi Empat Senpi untuk Dijual

Senin, 29 September 2014 - 21:30 WIB
Oknum Brimob Curi Empat Senpi untuk Dijual
Oknum Brimob Curi Empat Senpi untuk Dijual
A A A
SURABAYA - Seorang oknum Brimob Polda Jatim berpangkat Tamtama nekat mencuri empat pucuk senjata api (senpi) jenis revolver dari gudang sarana dan prasarana untuk dijual. Akibatnya, oknum tersebut harus menjalani proses hukum dan pemeriksaan di Provost Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa oknum Brimob tersebut merupakan penjaga gudang sarana dan prasarana yang berdalih terpaksa mencuri empat senpi karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sebab, oleh oknum Brimob tersebut empat pucuk senpi itu telah dijual ke beberapa orang dekatnya seharga Rp4 juta.

Terungkapnya pencurian ini bermula dari pemeriksaan rutin oleh Kasat Brimob Polda Jatim, saat itulah diketahui jika jumlah senpi tersebut berkurang empat pucuk.

Akhirnya Kasat Brimob memerintahkan jajarannya itu untuk melakukan penyelidikan atas hilangnya empat senpi itu. Hal itu juga direspon positif, polisi segera melakukan pengusutan.

Akhirnya polisi berhasil menangkap oknum Brimob penjaga gudang sarana dan prasarana. Dari pemeriksaan tersebut pelaku sengaja mencuri empat senpi itu untuk dijual lagi.

Disinggung tentang arah penjualan senpi tersebut, Awi menjelaskan, senpi-senpi tersebut dijual pada masyarakat umum dan juga ada yang dari Polisi. Namun mereka itu adalah teman dan kerabat dekat oknum tersebut.

Polisi segera mencari tahu keberadaan orang orang yang membeli senpi. “Semua senjata kini sudah kita amankan kembali,” ujar Awi Setiyoni.

Sementara untuk pelaku oknum Brimob, menurut Awi, sudah dikenakan tindak kriminal yang ditangani Direskrimum Polda Jatim bersama teman-teman dekat dari oknum Brimob yang dilakukan pemeriksaan.

Awi menjelaskan, pencurian tersebut jelas sudah melanggar kode etik dan profesi. Dan alasan dari oknum Brimob nekat mengambil dan menjual senpi dari gudang hanya memenuhi kebutuhan ekonomi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8673 seconds (0.1#10.140)