Dimutasi Andika Perkasa, 19 Jenderal Senior Pamit dari TNI

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 05:30 WIB
loading...
Dimutasi Andika Perkasa, 19 Jenderal Senior Pamit dari TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah perwira tinggi, termasuk 19 jenderal yang pensiun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa memutasi jabatan para perwira tinggi dari tiga matra. Sebanyak 19 jenderal di antaranya memasuki masa pensiun.

Kebijakan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Nomor Kep/940/IX/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 110 perwira yang berganti jabatan kali ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah perwira yang mendapatkan promosi bintang alias dari kolonel akan naik menjadi brigjen maupun laksamana pertama/laksma (untuk AL) atau marsekal pertama/marsma (AU). Adapula yang dimutasi karena masuk usia purnatugas.



Dikutip Jumat (7/10/2022), mereka yang akan pamit dari TNI antara lain Staf Khusus KSAD Mayjen TNI Firman Dahlan dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD. Kemudian, Karo Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertahanan RI Marsma TNI I Dewa Ketut Kertawidana. Dia dimutasi menjadi pati Mabes TNI AU.

Ada juga Kepala Pusat Kesehatan Kapuspkes TNI Mayjen TNI dr Budiman Sp.BP-RE(K), MARS, MH. Jenderal bintang dua lulusan Sepamilsuk 1 TNI 1988 ini dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Berikut daftar lengkap 19 jenderal senior pensiun:

1. Karo Akademik dan Kemahasiswaan Unhan RI Marsma TNI I Dewa Ketut Kertawidana dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun .

2. Ir V Irjen Kemhan Brigjen TNI Werdi Widodo dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

3. Dir Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan Brigjen TNI Dedi Rusdianto dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)