Bawa Senpi, Pengusaha Kafe Ditangkap

Selasa, 23 September 2014 - 17:19 WIB
Bawa Senpi, Pengusaha Kafe Ditangkap
Bawa Senpi, Pengusaha Kafe Ditangkap
A A A
KUNINGAN - Petugas Polres Kuningan menangkap seorang pengusaha kafe asal Jakarta berinisial, S. Warga Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) karena terbukti membawa senjata api (senpi) jenis FN, berikut enam butir peluru kaliber 9 mm, saat razia narkoba pada Minggu (21/9/2014) dini hari.

Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar melalui KBO Reskrim Iptu Herrie Pramono mengatakan, S, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Kuningan di salah satu kafe di dekat lokasi wisata Linggarjati.

"Petugas mendapati senjata api tersebut di dalam tas pinggang yang dipakai tersangka saat penggeledahan," tandas Herrie, Selasa (23/9/2014).

Dari pengakuan tersangka, senjata api tersebut dibeli dari seseorang yang transaksinya dilakukan melalui telepon dan kemudian pembayarannya lewat transfer melalui Bank BCA.

Dari laporan tersangka, petugas menindaklanjuti dugaan keterlibatan orang lain atas kepemilikan senjata tersebut dan kemungkinan rencana tersangka melakukan tindakan terorisme.

"Petugas melacak alur transaksi rekening tersangka di Bank BCA Cabang Kuningan dilanjutkan menggeledah kamar kos di Desa Linggasana dengan membawa serta tersangka S," tukasnya.

Tersangka S mengaku membeli senjata api tersebut seharga Rp20 juta. Dia membeli senjata jenis pistol tersebut hanya sebagai hobi saja.

"Sebelumnya saya hobi mengoleksi senjata mainan air softgun. Kemudian ada yang menawarkan senjata api asli, dan membelinya seharga Rp 20 juta dengan cara ditransfer," katanya singkat.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5221 seconds (0.1#10.140)