Adik Tiri Ratu Atut Ditahan Polda Banten

Senin, 22 September 2014 - 22:02 WIB
Adik Tiri Ratu Atut Ditahan Polda Banten
Adik Tiri Ratu Atut Ditahan Polda Banten
A A A
SERANG - Adik tiri Ratu Atut Chosiyah bernama Lilis Karyawati Chasan ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, lantaran diduga terlibat korupsi sarana dan prasarana Sodetan di Cibinuangeun, Kabupaten Lebak, senilai Rp19 miliar bersumber dari APBN 2011.

"Penahan tersangka ini dilakukan selama 20 hari. Penyidik masih menunggu petunjuk dari kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Nurullah kepada wartawan, Selasa (22/9/2014).

Menurut Nurullah, penahanan ini untuk mempermudah penyidik dalam melakukan penyelidikan dalam kasus yang sudah menyidangkan tersangka lain, yakni Dedi Mashudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurain (BBWSC-3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU).

"Penahanan ini sebagai bentuk antisipasi tersangka menghilangkan barang bukti serta mengantisipasi tersangka melarikan diri," jelasnya.

Selain Lilis, penyidik Polda Banten juga menahan tersangka lain yakni Memed yang berperan sebagai pengusaha pengerjakan proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi mengatakan, sebelum ditahan Lilis terlih dahulu diperiksa kesehatannya. "keduanya ditahan saat melakukan wajib lapor ke penyidik Ditkrimsus Polda Banten," tuturnya.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.9880 seconds (0.1#10.140)