Satpol PP Segel Hotel Sirkuit Kenjeran

Sabtu, 20 September 2014 - 12:07 WIB
Satpol PP Segel Hotel Sirkuit Kenjeran
Satpol PP Segel Hotel Sirkuit Kenjeran
A A A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terpaksa menyegel Hotel Sirkuit, di kawasan Kenjeran Park, lantaran tak mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Proses penyegelan terjadi tadi malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat Satpol PP melakukan penyegelan, tampak juga Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Surabaya Wiwiek Widayati.

Staff penginapan hotel tak bisa berkutik, ketika puluhan personel penegak perda merangsek masuk. Selain melakukan pemeriksaan dari masing-masing kamar, beberapa personel lain segera menyegel bangunan penginapan ini.

Penyegelan dilakukan di pintu pagar masuk penginapan, serta pintu lobby. Selain segel, petugas Satpol PP juga menempelkan surat pemberitahuan terkait alasan penyegelan dilakukan.

Hotel sirkuit menjadi sasaran razia, lantaran di hotel ini diduga kerap dijadikan sarang berbuat mesum. Sudah sering petugas Satpol PP menjaring pasangan mesum di kawasan wisata ini.

"Berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Pariwisata, kali ini ada perubahan terkait ijin pariwisata. Pengelola harus juga mengantongi TDUP. Kalau tidak, akan ditindak," ujar Kepala Disparta Surabaya Wiwiek Widayati, Sabtu (20/9/2014).

Wiwiek mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait TDUP pada semua hotel. Selain itu, sudah ada sepuluh usaha pariwisata telah mendapat peringatan. Jika melanggar, akan bernasib sama dengan Hotel Sirkuit.

Sementara, dalam razia yang juga melibatkan sekitar seratus personel Satpol PP, dibantu pihak kepolisian dan Gartap III Surabaya ini, sebelas pasangan diduga mesum ikut terjaring.

"Kami akan gencar merazia hotel-hotel terkait persyaratan TDUP. Kami sudah sosialisasi pada pelaku usaha pariwisata agar mereka mengurus TDUP. Jika tak kunjung mengurus, kami tak segan-segan melakukan penyegelan," paparnya.

Sementara itu, dari sejumlah pasangan yang terjaring, banyak di antaranya tidak memiliki KTP. Bahkan, ketika ber KTP, dalam kartu identitas tersebut datanya masih belum menikah.

Selanjutnya, belasan pasangan serta 11 unit kendaraan bermotor dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP Surabaya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9570 seconds (0.1#10.140)