BPOM Bali Bakar Kosmetik Berbahaya Rp490 Juta

Jum'at, 19 September 2014 - 11:15 WIB
BPOM Bali Bakar Kosmetik Berbahaya Rp490 Juta
BPOM Bali Bakar Kosmetik Berbahaya Rp490 Juta
A A A
DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar memusnahkan produk-produk berbahaya hasil sitaan tahun 2013 sebanyak 1.396 item, dengan total 88.557 pcs, senilai Rp490 juta.

Kepala BPOM Denpasar Endang Widowati mengatakan, produk yang dimusnahkan paling banyak dari produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang sekitar 760 item, ada 10.014 pcs, senilai Rp292 juta.

"Obat keras ada 336 item, kosmetik 28.396 pcs dengan perkiraan harga Rp33 juta. Dari hasil temuan kami, selain produk kosmetik berbahaya, ada juga obat-obat tradisional yang belum terdaftar BPOM," katanya, Jumat (19/9/2014).

Sementara sampel tahun 2013 yang juga dimusnahkan ada 4.100 item, dengan estimasi harga Rp128 juta. Endang menjelaskan, sampel ini yang disita BPOM sepanjang tahun, dan sudah diuji keamanannya.

"Harapan saya kepada masyarakat saat ini harus cerdas jangan terprovokasi dengan iklan atau kebujuk dengan barang-barang yang harganya murah," tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3619 seconds (0.1#10.140)