1.500 Buruh Krakatau Steel Dirumahkan

Kamis, 18 September 2014 - 01:26 WIB
1.500 Buruh Krakatau Steel Dirumahkan
1.500 Buruh Krakatau Steel Dirumahkan
A A A
CILEGON - Sebanyak 1.500 buruh outsourcing PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan dirumahkan, pada 1 Oktober 2014. Sebabnya, perusahaan baja terbesar se-Asia Tenggara, ini terus mengalami kerugian dari tahun ketahun.

"Kami tidak mampu lagi menampung kelebihan tenaga kerja yang ada, mengingat situasi dan kondisi perusahaan saat ini," ujar General Manager Human Capital Administration & General Affair (HCA & GA) PT Krakatau Steel Agus Nizar Vidiansyah, kepada wartawan, Rabu (18/9/2014).

Dia menjelaskan, PT Krakatau Steel akan melakukan langkah-langkah strategis terhadap kelebihan tenaga kerja tersebut. Ini demi menyelamatkan perusahaan dan jumlah tenaga kerja secara keseluruhan yang lebih banyak.

“Langkah ini akan berjalan selama enam bulan, setelah itu akan dievaluasi kembali. Dalam masa enam bulan tersebut kami akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Forum Serikat Buruh Krakatau Steel," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel Hasanudin mengatakan, pihaknya kan menerima kebijakan PT KS yang akan merumahkan 1.500 tenaga outsourcing tersebut, dengan mendapatkan kompensasi berupa upah normatif.

"Kita tidak di PHK, tapi dirumahkan, dan kompensasi yang kita dapatkan hanya kompensasi upah normatif," ungkapnya.

Dia juga meminta, pihak perusahaan agar mempunyai komitmen bilamana kondisi perusahaannya normal akan memperkerjakan kembali para pekerja yang telah dirumahkan.

"Memang kondisi KS saat ini sedang dalam tekanan, 3 area di KS sudah di off-kan. Kami sebagai buruh memahami hal itu, secara pribadi baik sebagai warga Cilegon dan buruh, saya juga tidak mau kehilangan PT KS," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4572 seconds (0.1#10.140)