Dicabuli Kenalan, ABG Lapor ke Polisi

Selasa, 16 September 2014 - 06:31 WIB
Dicabuli Kenalan, ABG Lapor ke Polisi
Dicabuli Kenalan, ABG Lapor ke Polisi
A A A
SUNGGUMINASA - Kr (15) seorang remaja (anak baru gede-ABG) di Gowa Sulawesi Selatan melapor ke polisi karena diduga dicabuli seorang pria yang dikenalnya sejak satu tahun lalu, Senin (15/9/2014).

Ironisnya aksi pencabulan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Petugas yang menerima laporan korban langsung menangkap RD pelaku dan menahannya di Mapolres Gowa.

Kepada petugas Kr mengaku dicabuli dan bahkan digauli oleh RD lebih dari satu kali. Perbuatan asusila tersebut dilakukan oleh pelaku ketika berkunjung ke rumah korban saat kedua orang tuanya sedang tidak ada di rumah.
Dihadapan petugas pelaku RD mengaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali

Sementara Aipda Wahyudin petugas SPKT Polres Gowa yang menerima laporan korban mengatakan, kasus pencabulan ini masih dalam penyelidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

“RD terancam Undang-undang Perlindungan Anak tentang pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman kurungan minimal 15 tahun penjara, “ katanya, Senin (15/9/2014).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)