Kronologi Pembunuhan Napi di Lapas Kedungpane

Rabu, 10 September 2014 - 21:19 WIB
Kronologi Pembunuhan Napi di Lapas Kedungpane
Kronologi Pembunuhan Napi di Lapas Kedungpane
A A A
SEMARANG - Seorang narapidana (napi) kasus pencurian dengan kekerasan Brojol Hermawan (36), tewas dibunuh dua orang napi kasus yang sama, saat berada di dalam selnya, di Lapas Kedungpane Semarang.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, berikut kronologi pembunuhan itu. Berawal pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam ruang tahanannya.

Pelaku pembunuhan Kukuh Penggayuh Utomo (23), napi kasus pencurian dengan kekerasan yang dihukum dua tahun penjara, penghuni Blok E, langsung mendatanginya.

Kukuh yang tidak berani datang sendirian mengajak Rahmadinata (21), napi kasus yang sama untuk membunuh korban di Blok F. Kukuh mengambil gunting di Blok D, dan Rahmadinata mengambil sendok yang sudah diruncingkan di Blok F.

Saat itu, korban sedang istirahat sembari menghitung uang. Sementara kedua pelaku langsung menyerang. Tikaman Kukuh mengenai dada kiri dan perut kanan bawah. Sedangkan tikaman Rahmadinata menusuk dari bawah, dan mengenai kaki korban.

Di dalam sel tempat kejadian, ada napi lain bernama Amirul Wahidin. Dia lalu lari meminta pertolongan. Beberapa napi dan petugas yang dimintai tolong langsung menuju lokasi dan mengamankan dua pelaku.

Korban sempat dibawa ke poliklinik setempat dan RS Tugu Kota Semarang. Namun ternyata, dia sudah meninggal dunia. Akhirnya jenazah dibawa ke kamar mayat RSUP dr Kariadi Semarang untuk proses autopsi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2469 seconds (0.1#10.140)