Curi Mobil Paman, Minta Tebusan Rp25 Juta

Sabtu, 06 September 2014 - 00:08 WIB
Curi Mobil Paman, Minta Tebusan Rp25 Juta
Curi Mobil Paman, Minta Tebusan Rp25 Juta
A A A
GRESIK - Seorang keponakan nekat mencuri mobil pamannya. Tak sampai di situ, dia pun meminta uang tebusan Rp25 juta kepada sang paman.

Sikap Sarifudin (40), warga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tidak pantas ditiru. Setelah mencuri mobil pamannya sendiri, M Rokib (54), dia lalu meminta uang tebusan Rp25 juta.

Aksi pemerasan itu berawal saat tersangka hendak main ke rumah pamannya yang tidak jauh dari rumahnya. Kebetulan rumah tersebut kosong, karena keluarga pamannya melihat karnaval 17 Agustus yang berlangsung akhir pekan lalu.

Mengetahui rumah kosong dan mobil Agya Nopol W 435 BU yang masih baru diparkir di teras, timbul niat jahat tersangka. Apalagi, dia terbelit utang. Sejurus kemudian, tersangka masuk rumah mencari kunci mobil. Lalu, dengan melompat dinding, akhirnya kunci didapat dan mobil dibawa kabur.

Saat pulang, korban begitu kaget. Sebab, mobil yang baru dibelinya hilang. Akhirnya, dia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Panceng. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Namun, polisi kesulitan mencari jejak, karena memang tidak ditemukan jejak.

Tak lama kemudian, korban mendapat telepon seseorang yang tak lain tersangka. Tersangka sendiri sudah melarikan diri ke Tuban. Kepada korban, tersangka meminta tebusan uang Rp25 juta bila ingin mobilnya kembali. Mendapati itu, korban menghubungi polisi.

"Kami pun meminta untuk ikuti kemauan tersangka. Sambil polisi melakukan pengintaian," ujar Kapolsek Panceng AKP Hasyim Asy'ari, Jumat (5/9/2014).

Polisi pun menyarankan kepada korban untuk mengikuti permainan tersangka. Uang tebusan disiapkan. Tersangka dipancing keluar dari tempat persembunyian di Tuban. Akhirnya, tersangka keluar hendak mengambil uang dan ditangkap polisi.

"Kami amankan. Meski mobil yang dicuri milik pamannya, namun itu tindakan kriminal. Makanya, kami amankan," kata AKP Hasyim Asy'ari.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0747 seconds (0.1#10.140)