Peredaran Ganja Dikendalikan dari Rutan Mapolres Bitung

Rabu, 03 September 2014 - 11:36 WIB
Peredaran Ganja Dikendalikan dari Rutan Mapolres Bitung
Peredaran Ganja Dikendalikan dari Rutan Mapolres Bitung
A A A
BITUNG - Belum selesai hebohnya keterlibatan oknum perwira, anggota Polri, terkait peredaran narkoba di Kalimantan Barat, kini di Bitung, Sulawesi Utara, kembali heboh dengan terbongkarnya peredaran ganja di ruang tahanan Mapolresta Bitung.

Terbongkarnya sindikat pengedar ganja di dalam Rutan Mapolresta Bitung, ini terkuak setelah dilakukan pergantian petugas jaga. Saat dilakukan pemeriksaan tahanan, secara tidak disengaja ditemukan lintingan ganja yang baru dipakai tahanan.

Kasus inipun langsung dikembangkan Unit Narkoba Mapolresta Bitung. Dari hasil pengembangan terungkap, pengedar besar ganja itu sudah diamankan tujuh orang pelaku dengan inisial RA, B, CA, PS, SA, SS, dan MU.

Sebagian pelaku merupakan pemain lama. Ganja ini dipasok dengan menggunakan jasa kurir dan diambil dari luar kota dengan menggunakan jasa pengiriman barang TIKI. Total paket yang diamankan berjumlah 786,8 gram.

Mudahnya barang haram ini berkeliaran di dalam ruang tahanan tak lepas dari longgarnya pengawasan pihak kepolisian. Apalagi, diketahui pasokan Kota Bitung dan sekitarnya dikendalikan dari dalam ruang tahanan.

Seluruh pelaku dan barang bukti masih diamankan dan disimpan di Mapolresta Bitung, Sulawesi Utara. Sementara itu, para pelaku terancam Undang-undang Psikotropika dengan sanksi maksimal 20 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8366 seconds (0.1#10.140)