Ketua Bawaslu Maluku Main Judi Bareng Terdakwa Korupsi

Selasa, 02 September 2014 - 20:55 WIB
Ketua Bawaslu Maluku Main Judi Bareng Terdakwa Korupsi
Ketua Bawaslu Maluku Main Judi Bareng Terdakwa Korupsi
A A A
JAKARTA - Hakim DKPP terkejut mendengar Ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery bermain judi bersama terdakwa korupsi.

Dumas tepergok main judi bersama Kepala Sekretariatan (Kasek) Bawaslu Maluku Lodewijk Bremer. Lodewijk tersangkut kasus korupsi Uang untuk dipertanggungjawabkan pada tahun 2006 lalu.

"Dia (Lodewijk Bremer) Pegawai Pemda terjerat korupsi, lalu di pengadilan dinyatakan bebas. Kemudian, jaksa ajukan kasasi. Artinya kan masih proses pengadilan. Kenapa diangkat dan dipilih jadi Kasek?" Ujar Ketua sidang Jimly Asshiddqie, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Keterangan Lodewijk yang tersangkut kasus korupsi tersebut dinyatakan teradu Dumas. Menurutnya, sebelum diangkat menjadi Kasek Bawaslu Maluku, Lodewijk seorang pegawai Pemda Maluku. Dari penelusuran Sindonews, Lodewijk diketahui mantan Bendahara Sekda Pemda Maluku 2006.

"Meyangkut kasek kita, di Pemda Maluku, memang dia 4 tahun lalu sempat disidangkan dan memang dibebaskan," ungkap Dumas.

Penasaran dengan pernyataan Dumas, Jimly pun meminta keterangan anggota Bawaslu Maluku lainnya bernama Lucy. Jimly mengaku aneh seorang terdakwa korupsi bisa lolos memiliki jabatan penting di Bawaslu.

"Ini orang bermasalah. Kenapa Anda enggak konsultasi dulu? Nanti sambil kerja dia wara-wiri ke pengadilan. Kok bisa Anda biarkan. Coba-coba anggotanya jelaskan," kata Jimly.

Mendapat pertanyaan Jimly, Lucy menjelaskan. "Kami sempat menolak. Saat proses kerja dia masih sering ke pengadilan. Kami sudah tolak ke Sekda," ujar Lucy.

Dalam hal itu, Dumas pun menambahkan penolakan pada Lodewijk juga sudah disampaikan ke Sekjen Bawaslu. "Oke nanti saya minta sama Sekjen, bukti suratnya. Bahaya ini," tuntas Jimly.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8965 seconds (0.1#10.140)