Polisi Nyatakan Eks Suami Rinada Bisa jadi Tersangka

Selasa, 02 September 2014 - 15:30 WIB
Polisi Nyatakan Eks Suami Rinada Bisa jadi Tersangka
Polisi Nyatakan Eks Suami Rinada Bisa jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Pihak kepolisian hingga Selasa (2/9/2014) siang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Yurel, mantan suami pemeran wanita dalam potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung', Rinada (33).

"Sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan. Dia (Yurel) diperiksa atas pengembangan dari laporan Pemkot Bandung," jelas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, saat ditemui di Mapolsekta sukajadi.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan Yurel terbukti menyebarkan potongan video tersebut bukan tidak mungkin akan dinaikan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

"Kalau benar-benar nanti terbukti dia yang menyebarkan pertama kali kita akan kenakan pasal seperti SP (Sigip Priambodo)," tegasnya.

Seperti diketahui, kasus potongan video mesum 'PNS Pemkot Bandung' mulai heboh saat diposting oleh Sigit Priambodo di laman web miliknya. Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap Sigit di rumahnya di Kabupaten Purworejo.

Kasus tersebut semakin berkembang dengan pelaporan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), yang melaporkan Rinada atas tuduhan pencemaran nama baik lantaran dalam potongan video Rinada mengenakan pakaian PNS Pemkot Bandung.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2673 seconds (0.1#10.140)