Korupsi Pembangunan RSU Mamasa Dilapor ke Kejati

Minggu, 31 Agustus 2014 - 16:10 WIB
Korupsi Pembangunan RSU Mamasa Dilapor ke Kejati
Korupsi Pembangunan RSU Mamasa Dilapor ke Kejati
A A A
MAMASA - Kasus dugaan korupsi pembangunan RSU Mamasa yang direnovasi dengan menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2011 hingga 2013 dilaporkan ke Kejati Sulsel.

Dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan oleh LSM Sorot Indonesia kepada pihak Kejati Sulsel melalui ketuanya, Amir Made Amin.

Amir menjelaskan, pihaknya menduga telah terjadi tindak pidana korupsi pada pembangunan tersebut, karena dari hasil investigasi yang dilakukan, ditemukan banyak ketidaksesuaian antara kualitas material yang digunakan dengan yang tercantum pada perencanaan, atau tidak sesuai dengan bestek.

"Mulai dari tegel sampai atapnya, semua kualitasnya tidak bagus, padahal anggarannya selama 3 tahun itu sekira Rp50 miliar, ini indikasi ada mark up," ujarnya.

Selanjutnya Amir juga memaparkan, proses pengerjaan proyek tersebut bermasalah pula pada pemilihan dan penetapan pelaksana proyek, karena menggunakan cara multier atau penunjukan langsung, padahal anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Seharusnya pembangunannya ditenderkan, tapi pembangunannya mulai dari 2011 itu terus dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk," jelasnya.

Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Kejati Sulsel, namun Amir mengaku belum tahu hingga sejauh mana perkembangan dari laporannya tersebut.

"Waktu hari Jumat saya sudah cek laporan, dan dibilang sudah ada tindaklanjutnya," pungkasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Abdul Rahman Morra coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, namun teleponnya tidak aktif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8944 seconds (0.1#10.140)