Bendahara BPBD Tilep Bantuan Korban Longsor Kudus

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 18:27 WIB
Bendahara BPBD Tilep Bantuan Korban Longsor Kudus
Bendahara BPBD Tilep Bantuan Korban Longsor Kudus
A A A
KUDUS - Dana bantuan untuk korban bencana tanah longsor, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga ditilep oknum petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, diduga untuk kepentingan pribadi.

Bencana tanah longsor terjadi awal tahun 2014, di Dukuh Kambangan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Selain menewaskan 12 orang, bencana alam itu juga mengakibatkan belasan rumah warga mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.

Berbagai pihak pun peduli dengan para korban tanah longsor itu. Salah satunya Tohir Foundation. Lembaga yang berkantor di Jakarta ini, mengucurkan dana bantuan untuk 19 korban Dukuh Kambangan yang rumahnya rusak. Total bantuan Rp190 juta.

Tiap korban mendapat bantuan Rp10 juta. Bantuan tersebut diharapkan bisa mengurangi beban biaya merelokasi rumah mereka dari yang sebelumnya rawan longsor, ke tempat yang lebih aman.

Kepala BPBD Kudus Jumadi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan secara resmi kasus dugaan penilepan dana bantuan korban longsor ini ke Polres Kudus. Pihak yang dilaporkan, yakni Nor Kasiyan, Bendahara BPBD Kudus.

Nor Kasiyan diduga menilep dan sekaligus menggunakan dana bantuan dari Tohir Foundation untuk kepentingan pribadi. “Sudah kita laporkan. Untuk proses hukum lebih lanjut ditangani polisi,” kata Jumadi, kepada wartawan, Jumat (29/8/2014).

Temuan dugaan penyelewengan bantuan Tohir Foundation bermula saat Bupati Kudus Musthofa mengunjungi lokasi korban longsor di Desa Menawan awal pekan ini. Saat itu, Musthofa menanyakan perihal bantuan dari Tohir Foundation.

Jumadi pun lantas melakukan penelusuran, hingga akhirnya menemukan ada indikasi ketidakberesan. Masalah tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dengan tembusan surat ke Gubernur Jateng, Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Inspektorat setempat.

Dana bantuan dari Tohir Foundation Jakarta ini, diterima BPBD Kudus April 2014 lalu. Bantuan keuangan dari Tohir Foundation melalui Gubernur Jawa Tengah senilai Rp190 juta itu berupa cek giro bilyet Bank Mayapada, Semarang.

Saat itu, Jumadi bersama Nor Kasiyan menandatangani dokumen untuk pencairan cek giro bilyet. Karena di Kudus tidak ada Bank Mayapada, maka bantuan diminta ditransfer ke rekening BPBD di Bank BTN.

Tetapi tanpa sepengetahuan Jumadi, ternyata dana bantuan di rekening BPBD itu dialih transfer ke BRI, ke nomer rekening pribadi Nor Kasiyan. Parahnya lagi, dari informasi petugas BRI cabang Kudus, uang tersebut sudah diambil yang bersangkutan dan bahkan tidak ada sisanya.

“Saya merasa ditipu. Selama ini yang bersangkutan memang selalu menghindar. Dan bahkan sudah lama tidak masuk kerja,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1096 seconds (0.1#10.140)