Otak Perampok Bank Muamalat Dibekuk

Rabu, 27 Agustus 2014 - 20:09 WIB
Otak Perampok Bank Muamalat Dibekuk
Otak Perampok Bank Muamalat Dibekuk
A A A
MEDAN - Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, aparat Polresta Medan meringkus otak pelaku perampokan Bank Muamalat, di Jalan Krakatau Medan, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil rampokan sebesar Rp125 juta, pistol mainan, sarung tangan putih, jaket, dan sepeda motor yang digunakan untuk merampok bank.

Pelaku adalah Zulham alias Efendi, sopir bank yang telah bekerja selama lima tahun di bank itu. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Perwira 2 Gang Keluarga, Kecamatan Medan Timur.

Dalam perampokan itu, dia mengku berperan menodongkan pistol kepada pegawai dan petugas security. Dia mengaku nekat merampok untuk menutupi kebutuhan ekonomi, dan membayar uang cicilan rumah yang baru dibelinya.

Perampokan bank tersebut, sudah direncakan dua hari sebelumnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Hingga kini, kepolisian masih memburu seorang tersangka lain yang telah dikantongi identitasnya, dan masih melacak peredaran uang hasil rampokan. Kasus perampokan ini terbongkar dari kamera CCTV.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7799 seconds (0.1#10.140)