Tukang Parkir Ditangkap Karena Merampok ABG

Selasa, 26 Agustus 2014 - 17:56 WIB
Tukang Parkir Ditangkap Karena Merampok ABG
Tukang Parkir Ditangkap Karena Merampok ABG
A A A
SEMARANG - Dua tukang parkir ditangkap oleh Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tembalang karena merampok seorang anak baru gede (ABG) berinisial S.

Kedua tukang parkir yang nyambi merampok ABG itu Muchamad Mujiono alias Celeng (21) dan Indratno alias Ompong (20).

Mereka beraksi menggunakan sebilah samurai 78 cm yang sempat ditempelkan ke leher korbannya sebelum merampok. Celeng terpaksa ditembak kakinya dengan timah panas karena melawan.

Mereka merampok S pada Minggu 24 Agustus 2014 sekira pukul 01.00 di depan Perumahan Sambiroto Baru, Jalan Kedungmundu Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Saat itu S membonceng temannya yang sama – sama perempuan menggunakan Honda Revo.

Celeng mengendarai Yamaha Mio warna merah H 5116 ACG dan Ompong mengendarai Yamaha Mio J warna putih tanpa pelat nomor. Celeng sudah membawa samurai saat itu.

Dua pelaku itu bersamaan memepet korban saat kondisi sepi. Korban S yang ketakutan langsung lari saat motornya berhenti. Namun ternyata malah dikejar dua tersangka.

“Saya sempat mengancam akan bacok jika tidak memberikan handphone, akhirnya diberikan sebuah handphone,” kata tersangka Celeng di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/8/2014).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengungkapkan kedua pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi menyelidiki intensif. “Barang bukti yang kami sita, sebilah samurai dan dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” katanya.

Dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Korban sendiri mengalami kerugian sebuah ponsel seharga Rp530 ribu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9735 seconds (0.1#10.140)