Telantar, Transmigran Mengadu ke DPRD Bantul

Senin, 25 Agustus 2014 - 16:09 WIB
Telantar, Transmigran Mengadu ke DPRD Bantul
Telantar, Transmigran Mengadu ke DPRD Bantul
A A A
BANTUL - Ratusan transmigran di Desa Seretayon, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telantar hampir selama lima tahun. Transmigran yang 25 di antaranya berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini telantar karena tidak mendapatkan lahan garapan yang dijanjikan oleh pemerintah setempat.

Salah satu transmigran yang berasal dari Dusun Kersan, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Sudiyono mengaku, selama lima tahun hidup di kawasan transmigrasi tersebut, mereka terpaksa bekerja seadanya. Pasalnya, lahan garapan yang seharusnya mereka terima sama sekali tidak pernah diberikan.

"Kami ada yang jadi buruh perkebunan kelapa sawit, ada yang lari ke pelabuhan dan pergi ke mana-mana untuk mencari makan. Setidaknya ada tujuh perusahaan yang memberi kami pekerjaan," papar Sudiyono ketika mengadukan nasibnya kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Bantul, Senin (25/8/2014).

Sampai saat ini, mereka hanya mendapatkan lahan pekarangan beserta rumah tempat tinggal tanpa hak sertifikat apa pun. Padahal sejatinya, sertifikat lahan pekarangan tersebut harus diberikan oleh pemerintah setempat setelah mereka tinggal selama setahun.

Mereka merasa ditipu karena ternyata lahan garapan yang harusnya diberikan ke para transmigran justru dikuasai oleh perusahaan. Beberapa perusahaan tempat mereka bekerja ternyata sudah menguasai sekitar 172 hektare yang seharusnya menjadi hak para transmigran. "Sepertinya sudah ada kesepakatan antara perusahaan dengan pemerintah setempat soal lahan tersebut," ujarnya.

Saat ini, beberapa perwakilan pulang ke daerah masing-masing termasuk ke Bantul. Mereka pulang sejak sebelum bulan Ramadan untuk memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah setempat. Mereka berharap pemkab setempat menagih janji dari kesepakatan mereka dengan Pemkab Sambas.

Di lahan usaha I kawasan transmigrasi yang mereka tempati setidaknya ada 175 KK dan di lahan usaha II ada sekitar 175 KK. Untuk menempati kawasan tersebut, dilakukan tiga kali pemberangkatan. Tahun 2007, 50 KK dari Jabar dan 2008 ada 25 KK dari Jawa Barat. Tahun 2009 baru datang dari DIY masing-masing 10 Bantul, Kulon Progo 5 KK, Gunungkidul 5 KK dan Sleman 5 KK. Di tahun 2009 itu pula bertambah 50 KK dari Jawa Barat.

Anggota Fraksi PPP DPRD Bantul Suwandi mengaku akan mengkomunikasikan persoalan tersebut kepada instansi terkait. Dewan berharap agar Pemkab Bantul mengambil langkah untuk mengatasi persoalan telantarnya para transmigran tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7532 seconds (0.1#10.140)