Pemkab Ancam Polisikan Penambang Nakal

Minggu, 24 Agustus 2014 - 15:49 WIB
Pemkab Ancam Polisikan Penambang Nakal
Pemkab Ancam Polisikan Penambang Nakal
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang kembali mempertegas larangannya terkait kegiatan penambangan di kawasan Karawang Selatan yang sudah ditutup. Pemkab tidak akan mentolelir jika ada pihak yang masih nekat melakukan penambangan.

"Hentikan dulu kegiatan itu (penambangan) sampai ada kepastian hukum nantinya. Saat ini kan kita bersama Pemprov Jabar tengah mengkaji wilayah mana yang boleh dan tidak. Selama proses kajian ini semua kegiatan penambangan ditutup," ungkap Sekda Karawang, Teddy Rusfendi kepada wartawan, Minggu (24/8/2014).

Dikatakan Teddy, jika ada penambang yang nekat beraktivitas, pihaknya tidak segan-segan untuk mempolisikannya.

"Daripada urusan dengan kepolisian sebaiknya semua pihak menunggu saja hasil kajian nanti," ujarnya. Dijelaskan Teddy, dalam hal ini pihaknya masih berpegang kepada keputusan Pemprov Jabar agar kegiatan penambangan di kawasan Karawang Selatan dihentikan.

"Sikap kita belum berubah yaitu agar kegiatan penambangan di stop tanpa kecuali," katanya.

Diakui Tedy, dirinya mendapat informasi kalau masih ada segelintir orang yang masih nekat melakukan kegiatan penambangan.

"Kalau itu benar saya prihatin dan saya harap mereka menghentikan kegiatan itu dan sabar menunggu kejelasan," paparnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar telah meminta Pemkab Karawang agar menghentikan aktivitas pertambangan di Karawang Selatan.

Itu harus dilakukan karena aktivitas pertambangan di daerah tersebut merusak lingkungan. Alasan lainnya, Pemkab Karawang belum mengeluarkan izin untuk aktivitas pertambangan tersebut.

Di daerah Karawang selatan itu juga terdapat ribuan hektare kawasan karst yang harus dilindungi dan tidak boleh ditambang.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengkaji kawasan karst yang berada di wilayah Karawang Selatan.

Selama kajian itu dilakukan, Pemprov Jabar melarang aktivitas pertambangan di daerah itu. Jika dibiarkan tetap beraktivitas, akan terjadi kerusakan lingkungan di daerah Karawang selatan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)