Mobil Mewah dan Sertifikat Tanah Adik Atut Disita

Jum'at, 22 Agustus 2014 - 01:38 WIB
Mobil Mewah dan Sertifikat Tanah Adik Atut Disita
Mobil Mewah dan Sertifikat Tanah Adik Atut Disita
A A A
SERANG - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengamankan satu unit mobil mewah dengan nomor polisi A 1 ZS milik Lilies Karyawati Chasan, dari kediamannya, di Jalan TB Suandi, Lingkar Selatan, Ciracas, No 27, Kecamatan Serang Kota, Serang, Banten.

Penyidik juga membawa satu unit CPU, buku tabungan, serta sertifikat tanah milik adik tiri Gubernur Banten Atut Chosiyah.

Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan dokumen tersebut merupakan lanjutan dari pengungkapan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Sodetan Cibinuangeun senilai Rp19 miliar, yang menjadikan Lilies sebagai tersangka.

"Ini sesuai petunjuk jaksa, sebagai upaya pengembalian kerugian negara, yang disita berupa sertifikat tanah, buku tabungan, CPU, mobil," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nurullah, saat dihubungi Sindonews, Kamis (21/8/2014).

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, CPU dimasukkan ke dalam mobil Fortuner hitam B 1009 BJB. Sedangkan sejumlah dokumen, dimasukkan ke dalam mobil Avanza hitam A 271 ZP.

Saat penggeledahan, tidak nampak pemilik rumah. Menurut salah seorang penjaga rumah, Lilies sedang tidak ada di rumah. "Enggak ada mas ibunya, tapi kemarin saya lihat," terangnya, enggan menyebutkan nama.

Ditambahkan dia, penyidik tiba di kediaman adik kandung Wali Kota Serang Tb Hairul Jaman, pukul 14.00 WIB. Mereka berjumlah sembilan orang, dikawal petugas bersenjata lengkap.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4371 seconds (0.1#10.140)