Buronan Pembobol BPD Sulselbar Menyerahkan Diri

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:01 WIB
Buronan Pembobol BPD Sulselbar Menyerahkan Diri
Buronan Pembobol BPD Sulselbar Menyerahkan Diri
A A A
PASANGKAYU - Amir Hamzah salah satu pembobol BPD Sulselbar cabang Pasangkayu sebesar Rp41 miliar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Matra.

Kasat Reskrim Polres Matra AKP Herman Simbolon, mengungkapkan,Amir merupakan salah satu dari sembilan buronan polisi yang melarikan diri.

Sebelumnya H Laenong yang juga pembobol BPD Sulselbar cabang Pasangkayu ditangkap aparat gabungan Polres dan Kejari Matra 16 Agustus lalu.

"Amir juga merupakan terpidana yang namanya masuk dalam DPO. Sudah setahun dia kabur dan akhirnya menyerahkan diri ke Kejari Matra pada hari Selasa 19 Agustus sekitar pukul 15.00 Wita," katanya, Kamis (21/8/2014).

Polres Matra akan terus mengejar delapan DPO lainnya. Mereka sudah divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurut Herman, ke delapan DPO itu adalah SW, S, JS, AM, RC, A, R dan AB. Menurut informasi petugas lapangan, dalam waktu dekat ada beberapa DPO yang akan menyerahkan diri.

"Intelijen kami sudah mengetahui keberadaan mereka. Dan kami imbau untuk
menyerahkan diri saja," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2132 seconds (0.1#10.140)