Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dibekuk

Rabu, 20 Agustus 2014 - 16:44 WIB
Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dibekuk
Bawa Pistol, Polisi Gadungan Dibekuk
A A A
MEDAN - Petugas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, meringkus seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat inspektur satu. Dari tangan pelaku, petugas menemukan kartu anggota Polri palsu, dan pistol airsoft gun.

Polisi gadungan itu ditangkap, di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Polisi juga menyita satu buah jaket beratribut korps Brimob Polri.

Dari kartu identitas nya, polisi gadungan ini diketahui bernama Chandra Rahman Mulia (320, tinggal di Jalan Garu Dua, Kecamatan Medan Amplas. Dari pemeriksaan petugas diketahui, aksi pemuda ini telah dilakukan sejak tahun 2012.

Kepada petugas dia mengaku, sengaja menggunakan seragam itu agar tidak ada orang yang mengganggu dirinya. Sementara senjata apinya dibeli dari seorang teman seharga Rp1,6 juta.

Selanjutnya, polisi gadungan itu dibawa ke Mapolresta Medan untuk menjalani proses pemeriksaan. Pihak kepolisian juga akan terus mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan, terlebih marak terjadi perampokan bersenjata api.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4954 seconds (0.1#10.140)