Aset Kalpataru Hilang akibat Tambak

Senin, 18 Agustus 2014 - 14:33 WIB
Aset Kalpataru Hilang akibat Tambak
Aset Kalpataru Hilang akibat Tambak
A A A
BANTUL - Keberadaan tambak udang yang marak di sepanjang Pantai Selatan Kabupaten Bantul ternyata telah merusak hutan-hutan cemara udang dan tanaman lainnya. Padahal, hutan-hutan cemara udang ataupun mangrove lainnya tersebut sebelumnya menjadi salah satu aset penerima penghargaan lingkungan hidup, Kalpataru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Sunarso mengakui hal tersebut.

Beberapa penghargaan Kalpataru memang pernah direbut oleh pelaku penggerak lingkungan hidup di kawasan pantai selatan. Namun karena sekarang sudah banyak yang rusak maka kemungkinan besar bisa penghargaan tersebut akan hilang.

"Tambak udang menjadi pekerjaan rumah (PR) besar Pemda Bantul. Dari ratusan yang ada, hanya satu yang legal yaitu PT Indocor,"paparnya, Senin (18/8/2014).

Menurut Sunarso, dari kacamata lingkungan keberadaan tambak udang memang tidak tepat. Apalagi jika dikaitkan dari sisi pariwisata, keilmiahan, pertanian juga bisa dikatakan bertentangan.

Namun, untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya tambak udang tidak semudah membalikkan tangan, apalagi ini dengan alasan klasik yaitu urusan perut.

Sunarso menambahkan, perusakan Cemara Udang tersebut patut disesalkan. Karena begitu besar dana yang digulirkan untuk melakukan penanaman pohon-pohon cemara udang di kawasan tersebut. Tetapi hanya dengan waktu empat bulan, semuanya musnah demi urusan ekonomi semata.

"Semuanya menanam tumbuhan tersebut karena ada kaitannya dengan tsunami, abrasi dan sebagainya. Sekarang hancur, tentu harapan itu jadi hilang,"paparnya.

Sunarso mengungkapkan, keberadaan tambak tersebut telah merusak ekosistem yang ada wind barrier, sand down (gumuk pasir) yang dimiliki oleh UGM. Padahal keberadaannya memang harus dipertahankan agar masyarakat sekitar terlindungi dari bahaya tsunami.

Kasubid Pengembangan Kapasitas BLH Bantul, Sri Rahayu mengatakan, pendirian tambak udang secara masif memang membuat lingkungan kawasan pesisir rusak, terutama ekosistemnya. Butuh waktu minimal 5 tahun untuk mengembalikan kawasan tersebut sebagaimana sebelum adanya tambak.

"Tanaman-tanaman bakau, cemara udang atau lainnya yang cukup banyak. Minimal butuh 5 tahun agar bisa kembali seperti dulu,"paparnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3556 seconds (0.1#10.140)