Asyik Nyabu, Juru Parkir Ditangkap

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 21:47 WIB
Asyik Nyabu, Juru Parkir Ditangkap
Asyik Nyabu, Juru Parkir Ditangkap
A A A
MEDAN - Seorang pemakai narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polsek Medan Kota saat mengonsumsi barang haram tersebut di sebuah rumah di Jalan Menteng VII Gang Bahagia Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi didampingi Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago menyebutkan, dari tersangka Harun Simanjuntak alias Alun (38), disita barang bukti dua plastik kecil berisi sabu-sabu, bong, satu mancis, satu timbangan elektrik, dan 39 plastik kecil kosong.

"Kita masih mendalami kasusnya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka juga mengedarkan barang haram tersebut," sebut Wahyudi, Jumat (15/8/2014).

Dia mengatakan, pihaknya masih mengembangkan keberhasilan tersebut untuk mencari bandar sabu yang telah memasok kepada tersangka. Menurut dia, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan peredaran narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut mendekam dalam sel.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6644 seconds (0.1#10.140)