10 Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel

Jum'at, 15 Agustus 2014 - 21:25 WIB
10 Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel
10 Pasangan Selingkuh Digerebek di Kamar Hotel
A A A
MEDAN - Subdit IV/Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah hotel di Kabupaten Deli Serdang, hari ini. Dari hotel itu, petugas mengamankan 10 pasangan selingkuh.

Para pasangan selingkuhan tersebut yakni S dan E; A dan NA; Am dan Di; S dan FN; E dan C; S dan J; Su dan D; Y dan De; R dan R; serta Y dan T. Kesepuluh pasangan itu ditangkap saat sedang dalam kamar dan pakaian acak-acakan.

Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Juliana Situmorang mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan. "Jadi dari informasi masyarakat kita kembangkan. infonya di hotel tersebut banyak dijadikan tempat prostitusi yang kebanyakan anak-anak sekolah. Dan ternyata setelah digerebek didapati pasangan selingkuh yang seluruhnya sudah dewasa, bahkan ada yang sudah beruban," katanya, Jumat (15/8/2014).

Namun, sambung dia, para pasangan selingkuh itu tidak dapat ditahan. Dengan alasan para pelaku sudah dewasa. "Kita tidak berani tahan pelaku karena tidak ada pasal yang mengatur untuk penahanan pasangan yang sudah dewasa. Namun, kita periksa dulu dan akan dibebaskan dengan satu syarat yakni pelaku membuat pernyataan," ujarnya.

Sementara FN (30), kepada wartawan mengaku berselingkuh dengan S (34), karena hubungan dengan suaminya sudah tidak harmonis lagi. "Saya selingkuh karena suami saya yang duluan selingkuh. Tapi saya tidak ada melakukan hubungan suami istri di dalam hotel," katanya, berkilah bahwa baru pendekatan dengan S.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7420 seconds (0.1#10.140)