PNS Kota Padang Tambah Libur Lebaran

Senin, 04 Agustus 2014 - 11:13 WIB
PNS Kota Padang Tambah Libur Lebaran
PNS Kota Padang Tambah Libur Lebaran
A A A
PADANG - Hari pertama masuk kerja, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan sidak di sejumlah kantor dinas di Kota Padang.

Dalam sidak, masih ditemui pegawai yang kebablasan libur dan terlambat datang ke kantor. Seperti terlihat di kantor Catatan Sipil Kota Padang. Sejumlah ruangan di kantor ini terlihat kosong, pegawainya masih banyak yang libur.

Suasana Hari Raya Idul Fitri 2014 masih sangat terasa di kantor kearsipan dan dokumentasi ini. Bahkan tampak sejumlah pegawai yang sengaja membawa makanan ke dalam ruangan kerja.

Sementara itu, sejumlah SKPD di kantor Gubernur Sumbar juga melakukan sidak terhadap pegawai yang mangkir. Takut akan dikenai sanksi, sejumlah pegawai tampak berebut mengisi absensi kehadiran.

Sidak ini digelar dengan melakukan apel bersama di halaman kantor Gubernur Provinsi Sumbar. Dalam kegiatan ini, masih ada sejumlah pegawai yang terlambat datang.

Bagi pegawai yang kedapatan mangkir dan tidak hadir pada hari pertama kerja, akan dikenai sanksi. Mulai dari sanksi ringan, berupa surat peringatan, hingga sanksi berat, berupa pemberhentian kerja sebagai PNS.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4472 seconds (0.1#10.140)