Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Garut

Sabtu, 26 Juli 2014 - 14:20 WIB
Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Garut
Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Garut
A A A
GARUT - Wisatawan yang hendak berkunjung ke sejumlah pantai di wilayah Kabupaten Garut diminta untuk tidak melakukan aktivitas berenang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya mengatakan, larangan berenang dikeluarkan karena sebagian besar pesisir pantai di wilayah selatan Kabupaten Garut, saat ini memiliki ombak yang berbahaya untuk aktivitas tersebut.

"Cuaca yang tidak jelas akhir-akhir ini membuat ombak di pesisir pantai berbahaya. Makanya kami meminta agar wisatawan yang datang untuk berwisata di sana tidak untuk berenang," kata Dikdik, Sabtu (26/7/2014).

Menurut Dikdik, dari laporan yang diterimanya, kawasan pantai dari mulai Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, hingga Caringin, memiliki ombak yang dinilai berpotensi berbahaya. Jika ada wisatawan yang datang berkunjung, sebaiknya berkoordinasi dengan pihak yang berwajib.

"Petugas kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat di sana lebih mengenal kondisi alamnya. Sebaiknya melapor dan berkomunikasi dahulu bagaimana baiknya. Selain perayaan pergantian tahun, libur Lebaran atau Idul Fitri ini sering dimanfaatkan para pemudik untuk berwisata di beberapa pantai itu. Informasi ini kami sampaikan untuk meminimalisir adanya korban jiwa akibat terseret arus ombak," paparnya.

Tidak hanya objek wisata pantai, dua gunung api di Garut seperti Gunung Papandayan dan Gunung Guntur pun kerap kali dikunjungi wisatawan domestik di setiap libur lebaran. Di dua gunung api itu, Dikdik pun mengimbau agar para pengunjung mengikuti peraturan yang diberlakukan.

"Meski status Gunung Guntur normal dan Gunung Papandayan waspada atau berada di level II sejak 6 Juli 2013 lalu hingga sekarang, tetap saja harus hati-hati. Jangan dekati kawah dalam radius 1 km. Dari pengalaman tahun-tahun lalu, wisata ke kedua gunung api itu tetap saja diminati pada libur Lebaran," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8107 seconds (0.1#10.140)