BNNP Jabar Amankan 590 Kg Ganja Siap Edar

Jum'at, 18 Juli 2014 - 17:29 WIB
BNNP Jabar Amankan 590 Kg Ganja Siap Edar
BNNP Jabar Amankan 590 Kg Ganja Siap Edar
A A A
BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menyita 590 kg ganja kering siap edar dari tiga tersangka yang ditangkap di dua tempat berbeda.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Anang Pratanto, menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap dari penangkapan dua tersangka, ZN dan SY, oleh BNNK Bogor di Jalan Tol Jagorawi, Gunung Putri, Bogor.

"Di situ kita dapatkan truk tronton yang ternyata membawa ganja sekitar 200 kg. Setelah itu kita kembangkan ke Perumahan Rajeg City, Tangerang," jelasnya, Jumat (18/7/2014).

Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, pihaknya berhasil menangkap DS alias IW (32) dengan barang bukti 390 kg ganja yang disimpan dalam gudang di samping rumah. Dari hasil pemeriksaan, DS mengaku ganja tersebut dibawa dengan truk tronton dari Aceh untuk disebar ke lima wilayah di Pulau Jawa.

Menurut Anang, para tersangka merupakan pemain lama dalam peredaran ganja di Pulau Jawa. Dalam kasus ini, DS menjadi pengepul ganja dari Aceh untuk kemudian dijual kembali.

Disinggung soal modus, Anang menjelaskan, untuk mengelabui petugas, para pelaku menyulap truk tronton dengan membuat dek tambahan di bagian belakang. Sementara, bagian atas dek ditutupi oleh mainan. "Jadi sekilas mereka seperti sedang mengirim mainan," bebernya.

Anang mengatakan, dari pengungkapan ini pihaknya menyita dua jenis ganja, yakni jenis keramik (kualitas 1) dan ganja jenis bata yang kondisinya masih terdapat batang ganja yang perlu pengolahan kembali. "Mereka mengedarkan ganja ini ke Banten, Jakarta, Jabar, dan juga Jawa Tengah," terangnya.

Kini, DS dan rekan-rekannya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5342 seconds (0.1#10.140)