Razia Balap Liar, Polrestabes Makassar Sita 27 Motor

Kamis, 17 Juli 2014 - 20:52 WIB
Razia Balap Liar, Polrestabes Makassar Sita 27 Motor
Razia Balap Liar, Polrestabes Makassar Sita 27 Motor
A A A
MAKASSAR - Unit Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polrestabes Makassar berhasil menyita sedikitnya 27 unit motor dari pelaku balap liar selama bulan Ramadan. Sejumlah motor yang terjaring dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan ditahan selama dua bulan hingga menunggu diproses hukum di Pengadilan Negeri.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Yayat Ruhiyat mengatakan, selama bulan Ramadan ini telah melakukan operasi rutin dan berhasil menyita 27 kendaraan roda dua. Sejumlah motor itu terjaring razia di lokasi terpisah, seperti jalan Bandang, Veteran Utara dan Selatan, Jalan Latimojong, CCC Metro Tanjung Bunga, serta jalan Perintis Kemerdekaan.

"Kendaraan yang disita itu akan ditahan selama dua bulan sambil menunggu sidang. Kemudian, setelah sidang wajib menunjukkan surat-surat kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraan," kata Yayat di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2014).

Selain itu, lanjut Yayat, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan dengan menghadirkan orangtua masing-masing. Sementara, bagi yang berstatus pelajar, surat pernyataan itu akan ditembuskan ke Dinas Pendidikan dan sekolah yang bersangkutan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6648 seconds (0.1#10.140)