Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal

Kamis, 17 Juli 2014 - 12:42 WIB
Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal
Polda Kalbar Amankan Ribuan Kayu Ilegal
A A A
SUNGAI AMBAWANG - Ribuan batang kayu balok ilegal dari berbagai jenis dan ukuran diamankan Polda Kalbar, di tiga sawmill, di Desa Korek, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Keberadaan tiga sawmill itu diketahui aparat kepolisian dari laporan warga setempat. Diduga, ribuan batang kayu tersebut di balak dari kawasan hutan lindung, di Kabupaten Kubu raya.

"Ketiga sawmill tersebut sudah tidak lagi berfungsi, beberapa nama sudah kita kantongi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, kepada wartawan, Kamis (17/7/2014).

Ditambahkan dia, sebelumnya sudah ada lima sawmill yang setelah dicek langsung di lapangan, ternyata hanya ada tiga titik saja. Saat ini kasus tersebut masih di dalami.

Sementara lokasi ditemukannya kayu, saat ini sudah dipasang garis polisi. Tidak ada satu pun warga yang diperbolehkan memasuki lokasi, sampai penyelidikan selesai dilakukan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7473 seconds (0.1#10.140)