Bobol Distro Rolling, Dadang Alasan Buat Sekolah Anak

Selasa, 08 Juli 2014 - 15:38 WIB
Bobol Distro Rolling, Dadang Alasan Buat Sekolah Anak
Bobol Distro Rolling, Dadang Alasan Buat Sekolah Anak
A A A
BANDUNG - Seorang Office Boy (OB) Distro Rolling, Jalan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, tertangkap mencuri baju distro di tempatnya bekerja. Pria yang diketahui bernama Dadang (30) ini telah melakukan aksinya selama setahun.

Tidak tanggung-tanggung, baju yang dicurinya bukan sepotong dua potong, melainkan ratusan, bahkan ribuan potong. Dia beralasan, aksi terpaksa dilakukan untuk membiayai sekolah anaknya.

“Terakhir satu bulan kemarin. Saya ambil lima lusin, semua barang-barangnya saya masukan kedalam kresek,” kata Dadang, saat ditemui di Mapolsekta Regol, Selasa (8/7/2014).

Pengalaman menjadi OB membuatnya hafal engan celah agar toko bisa disusupi. Bahkan dengan tenang, Dadang pun merakit sendiri alat pencokel tralis yang dibuatnya dari bambu yang bermatakan garpu makan.

Sementara itu, Kapolsekta Regol Kompol M Fauzan Syahrir mengungkapkan, Dadang bisa mencuri dengan apik tanpa bantuan siapa pun lantaran sudah mengerti situasi distro tempatnya bekerja.

Bahkan pada awal penyelidikan, polisi dan pemilik tidak mencurigai Dadang sebagai pelaku. Namun nyatanya, Dadang selama ini terhitung sudah enam kali mencuri dengan total kerugian mencapai Rp60 juta.

“Tersangka sudah berulang kali, dalam setiap pencurian bisa sekitar Rp8 juta, Rp6 juta, totalnya Rp55 juta. Barang yang dicuri perpaketnya dijual Rp3 juta kepada penadah, yakni Ali Umen, dan oleh dia, barang curian dijual eceran di Pasar Caringin,” bebernya.

Selain mengamankan Dadang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan potong baju, celana, dan kemeja Rolling. Pihaknya juga telah mengamankan Ali sebagai penadah barang curian.

“Untuk Dadang kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan Ali kita jerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6357 seconds (0.1#10.140)