Bolos Kerja, Tunjangan 406 Pegawai Pemprov Sulsel Dipotong

Senin, 30 Juni 2014 - 20:40 WIB
Bolos Kerja, Tunjangan 406 Pegawai Pemprov Sulsel Dipotong
Bolos Kerja, Tunjangan 406 Pegawai Pemprov Sulsel Dipotong
A A A
MAKASSAR - PNS di lingkup Pemerintah ProvinsiSulawesi Selatan kembali menunjukkan kemalasannya berkantor. Pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan 1435 Hijriah, Senin (30/6/2014), tercatat 406 PNS bolos kerja.

Berdasarkan data absen elektronik di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ketidakhadiran pegawai pada hari pertama kerja di Bulan Puasa ini cukup tinggi. Kasubid Kinerja dan Penghargaan BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, sesuai data absensi elektronik, sebanyak 899 pegawai mengisi daftar hadir tepat waktu. Sehingga, tercatat 406 pegawai tidak hadir.

"Dari jumlah itu, tiga yang sakit dengan keterangan, serta tiga lagi izin. Sisanya itu ada yang tugas luar dan sedang tugas belajar serta tugas sebagai atlet," ujar Prayudi kepada wartawan, Senin (30/6/2014).

Prayudi tidak dapat memastikan apakah 406 pegawai yang tidak absen pagi tersebut tidak datang kerja sepanjang hari. Soalnya, absen siang dan absen pulang itu dilakukan pada SKPD masing-masing. BKD hanya bertanggung jawab untuk absensi pagi.

Terkait ketidakhadiran PNS ini sudah jelas kompensasinya. Dalam hal ini pemotongan tunjangan. Jika PNS yang bersangkutan tidak absen pagi tetapi absen siang, dia dihitung tidak hadir setengah hari. Dampaknya, pada pemotongan tunjangan sebesar 2,5 persen. Jika setiap dari tunjangan terhitung 5 persen gaji atau sekitar Rp95 ribu, itu artinya yang tidak hadir setengah hari akan dipotong tunjangannya sebesar Rp48 ribu.

"Selain pemotongan tunjangan, tentu BKD juga akan melakukan evaluasi terhadap PNS yang malas atau sering terlambat. Tetapi selama ini, sesuai aturan, yang berhak mengevaluasi atau pun menegur pegawai yang malam itu dilakukan pertama kali oleh pimpinannya. Nanti pada tingkatan tertentu baru dilakukan BKD," paparnya.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel Mustari Soba menyayangkan banyaknya PNS yang tidak hadir atau pun terlambat. Mustari mengatakan, puasa seharusnya menjadikan pegawai lebih semangat berkerja. Menurutnya, kerja itu ibadah. Makanya seharusnya, PNS lebih semangat menjalankan tugasnya.

"Tetapi mungkin ada alasan tertentu yang tidak bisa dihindari. Soal sanksinya, tentu akan dievaluasi. Apalagi dampak ketidakhadiran pegawai berimbas pada diri masing-masing PNS sebab tunjangannya otomatis dipotong," katanya.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo meminta pejabat dan pegawai di Pemprov Sulsel menjadikan Ramadan ini jadi momen evaluasi. Sejauh mana perencanaan terealisasi dan apa yang harus diperbaiki. "Jika Anda sebagai kepala dinas, apa sudah benar (melaksanakan tugas) jadi kepala dinas, kepala biro, kabid, kasi, dan seterusnya. Mari evaluasi diri," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4393 seconds (0.1#10.140)