Aksi Warga Boikot Trans Sulawesi Bubar

Senin, 30 Juni 2014 - 16:31 WIB
Aksi Warga Boikot Trans Sulawesi Bubar
Aksi Warga Boikot Trans Sulawesi Bubar
A A A
SENGKANG - Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB), hingga kini masih melakukan penutupan Jalan Trans sulawesi. Akibatnya, Jalan Poros Palopo-Makassar lumpuh total.

Penutupan jalan dilakukan ratusan warga dari Kecamatan Keera. Dalam aksinya, warga melengkapi diri dengan senjata tajam jenis parang, golok, tongkat kayu, batu, dan lainnya.

Aksi pertama dilakukan pukul 13.00 WITA. Pukul 16.00 WITA dilakukan negosiasi. Namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, warga kembali melakukan penutupan dengan cara duduk di jalan.

"Ini adalah bentuk kekecewaan rakyat. Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang tidak memperhatikan rakyatnya," kata Jendral Lapangan Aksi Warga Supriadi, Senin (30/6/2014).

Dia mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ulah PTPN XIV yang mengingkari perjanjian tahun 2013 dan pertemuan sebelumnya di kantor bupati. "PTPN kembali ingkar janji, sampai detik ini tidak muncul di Pemkab," katanya.

Sementara itu, pihak LBH Makassar Andi Radianto mengatakan, dirinya menghadiri pertemuan di pemkab dan berdasarkan hasil keputusan lisan, warga diperbolehkan masuk dengan catatan tidak merusak, sampai adanya pertemuan kembali hari Rabu depan.

"Masyarakat tetap menduduki 1.934 hektare lahan. Jika masyarakat mau melakukan penanaman jangka pendek sampai menunggu hari Rabu," jelasnya.

Asisten Manager PTPN unit Keera Salam Rajad mengatakan, pihaknya berupaya menfasilitasi warga untuk dipertemukan dengan direksi dan bupati.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.00 WITA, warga membubarkan diri setelah ada kesepakatan pertemuan kembali pada hari Rabu mendatang, dan ketika PTPN kembali tidak datang, maka warga bisa memasuki PTPN.

Kapolres Wajo AKBP Masrur menambahkan, berdasarkan kesepakatan pertemuan akan kembali dilakukan pada Rabu mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 26 Juni 2014, warga mendatangi PTPN untuk menagih hasil kesepakatan di Mapolda Sulselbar 2013.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6230 seconds (0.1#10.140)